Penyerahan Motor Hasil Curian di Lamteng

Seusai Tangkap Penadah Motor Curian di Lampung Tengah, Polisi Serahkan 8 Motor ke Pemilik

Polres Lamteng melakukan penyerahan motor hasil curian tersebut berdasarkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang dibawa oleh para pemiliknya.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Penyerahan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya oleh Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro di Mapolres Lamteng, Rabu (1/7/2020). Seusai Tangkap Penadah Motor Curian di Lampung Tengah, Polisi Serahkan 8 Motor ke Pemilik. 

Menurutnya, bagi para pelaku supaya dapat ditindak dengan tegas.

Serahkan 8 Motor Hasil Curian

Kapolres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro, menyerahkan delapan unit motor hasil curian kepada pemiliknya, Rabu (1/7/2020).

Kapolres menerangkan, penyerahan sepeda motor tersebut berdasarkan surat-surat milik kendaraan yang dibawa oleh para pemiliknya.

"Hari ini kita serahkan delapan unit sepada motor hasil curian yang sebelumya kita amankan dari salah seorang di Kecamatan Seputih Agung," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Ia melanjutkan, pada peringatan HUT Bhayangkara ke-74 hari ini, kepolisian terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Menurut Kapolres, para penerima sepeda motor telah memberikan surat-surat kepemilikan seperti STNK, BPKB dan KTP.

"Surat-surat kepemilikan dari para penerima sudah lengkap, sehingga sesuai dengan nomor mesin dan ciri-ciri motor yang ada," imbuhnya.

Kegiatan penyerahan barang bukti enam unit sepada motor dihadiri juga oleh Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Kompol Juli Sundara, Kasatreskrim dan AKP Yuda Wiranegara.

Polisi Amankan 6 Motor Curian saat Tangkap Penadah Motor di Lampung Tengah

Sebanyak enam unit sepeda motor juga turut amankan ke Mapolres Lampung Tengah bersama dengan sang penadah motor curian.

Seorang penadah motor hasil kejahatan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah. Dari tangan pelaku Mentul (38) diamankan enam unit sepeda motor.

Kasatreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, saat dilakukan penyergapan, pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Kemudian, lanjut Yuda, terlihat pula satu orang pelaku curamor berinsial DR yang sedang bertransaksi dengan pelaku.

Sayang, menurut Yuda, DR mampu melarikan diri dari sergapan polisi.

"Dari dalam rumah pelaku Mentul didapati enam unit sepeda motor berbagai jenis."

"Saat dimintai surat-surat kendaraan pun pelaku tak bisa menunjukkan," kata Yuda, Senin (22/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved