Penyerahan Motor Hasil Curian di Lamteng
Seusai Tangkap Penadah Motor Curian di Lampung Tengah, Polisi Serahkan 8 Motor ke Pemilik
Polres Lamteng melakukan penyerahan motor hasil curian tersebut berdasarkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang dibawa oleh para pemiliknya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Keberadaan 8 unit sepeda motor yang diserahkan Polres Lampung Tengah, bermula dari penangkapan seorang penadah bernama Benul di Kampung Muji Rahayu, Kecamatan Seputih Agung, Rabu 17 Juni lalu.
Polres Lamteng melakukan penyerahan motor hasil curian tersebut berdasarkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang dibawa oleh para pemiliknya.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (1/7/2020) menerangkan, penangkapan Mentul bermula dari laporan adanya transaksi jual beli motor hasil curian.
"Kami menerima adanya transaksi jual beli (sepeda motor hasil curian) di rumah pelaku Mentul di Kampung Muji Rahayu. Tim (Reskrim) bergerak dengan melakukan pemantauan," ujar AKP Yuda Wiranegara.
Saat dilakukan penyergapan, pelaku sedang berada di dalam rumahnya, dan satu orang pelaku pencurian sepada motor berinsial DR yang sedang bertransaksi berhasil melarikan diri.
"Dari dalam rumah pelaku Mentul didapati delapan unit sepeda motor berbagai jenis. Saat dimintai surat-surat kendaraan pun pelaku tak bisa menunjukkan," jelasnya.
Pihaknya lanjut Kasatreskrim, mengamankan pelaku ke Mapolres Lamteng.
Sebanyak delapan unit sepeda motor juga turut dibawa ke Mapolres setempat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
• BREAKING NEWS Sebarkan Berita Bohong via Instagram, Warga Palembang Divonis 8 Bulan Bui di Lampung
• Festival Kopi dan Sekolah Kopi Lampung Barat Tingkatkan Kesejahteraan Petani
• BREAKING NEWS Polres Lamteng Serahkan 8 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
• BREAKING NEWS 7 Kendaraan Laka Beruntun di Jalinbar Gisting, Drump Truk sampai Randis Tanggamus
Tahu dari Pemberitaan
Salah seorang pemilik sepeda motor yang motornya hilang, mengaku mendapat informasi keberadaan motornya lewat pemberitaan.
Hendra warga Kelurahan Bandar Jaya Barat mengatakan, begitu melihat pemberitaan terkait temuan motor hasil curian, ia langsung mendatangi Polres Lampung Tengah.
"Saya mencari motor yang ciri-cirinya sama dengan surat kendaraan motor saya yang hilang. Ternyata ada dan saya tunjukkan ke polisi, langsung diproses pengembaliannya," terang Hendra, Rabu (1/7/2020).
Hendra mengatakan, kronologis sepeda motornya hilang pada Mei 2020 lalu.
Saat itu motornya ia parkirkan di garasi depan rumah.
"Begitu saya lihat waktu itu, ternyata motor saya sudah tidak ada. Kejadiannya sore hari. Motor tampaknya dirusak dengan menggunakan kunci leter T," katanya.
Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap pencurian sepeda motor.