Penyerahan Motor Hasil Curian di Lamteng

BREAKING NEWS Polres Lamteng Serahkan 8 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Penyerahan sepeda motor tersebut berdasarkan surat-surat milik kendaraan yang dibawa oleh para pemiliknya.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Penyerahan delapan unit motor hasil curian kepada pemiliknya. BREAKING NEWS Polres Lamteng Serahkan 8 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Kapolres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro, menyerahkan delapan unit motor hasil curian kepada pemiliknya, Rabu (1/7/2020).

Kapolres menerangkan, penyerahan sepeda motor tersebut berdasarkan surat-surat milik kendaraan yang dibawa oleh para pemiliknya.

"Hari ini kita serahkan delapan unit sepada motor hasil curian yang sebelumya kita amankan dari salah seorang di Kecamatan Seputih Agung," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Ia melanjutkan, pada peringatan HUT Bhayangkara ke-74 hari ini, kepolisian terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Menurut Kapolres, para penerima sepeda motor telah memberikan surat-surat kepemilikan seperti STNK, BPKB dan KTP.

"Surat-surat kepemilikan dari para penerima sudah lengkap, sehingga sesuai dengan nomor mesin dan ciri-ciri motor yang ada," imbuhnya.

Wanita di Lampung Utara Ditodong Celurit, Duit Rp 1,3 Juta dan Motor Beat Dirampas 

BREAKING NEWS 7 Kendaraan Laka Beruntun di Jalinbar Gisting, Drump Truk sampai Randis Tanggamus

Mayat Anonim Laki-laki Ditemukan di Perairan Kuala Teladas Tuba, Berikut Ciri-cirinya

Kegiatan penyerahan barang bukti enam unit sepada motor dihadiri juga oleh Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Kompol Juli Sundara, Kasatreskrim dan AKP Yuda Wiranegara.

Polisi Amankan 6 Motor Curian saat Tangkap Penadah Motor di Lampung Tengah

Sebanyak enam unit sepeda motor juga turut amankan ke Mapolres Lampung Tengah bersama dengan sang penadah motor curian.

Seorang penadah motor hasil kejahatan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah. Dari tangan pelaku Mentul (38) diamankan enam unit sepeda motor.

Kasatreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, saat dilakukan penyergapan, pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Kemudian, lanjut Yuda, terlihat pula satu orang pelaku curamor berinsial DR yang sedang bertransaksi dengan pelaku.

Sayang, menurut Yuda, DR mampu melarikan diri dari sergapan polisi.

"Dari dalam rumah pelaku Mentul didapati enam unit sepeda motor berbagai jenis."

 

"Saat dimintai surat-surat kendaraan pun pelaku tak bisa menunjukkan," kata Yuda, Senin (22/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved