Tribun Lampung Utara

Wanita di Lampung Utara Ditodong Celurit, Duit Rp 1,3 Juta dan Motor Beat Dirampas 

Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara mengamankan Bahusin (30), tersangka begal motor, Senin (29/6) .

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
tribunnews
ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI  - Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara mengamankan Bahusin (30), tersangka begal motor, Senin (29/6) .

Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, warga Jl Pangeran Jinul Gg Pustu Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi itu diamankan setelah tim reskrim melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah kepada pelaku.

Ancam Korban Pakai Senjata Api, 2 Begal Motor di Way Kanan Ditangkap Polisi

"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung menangkapnya di Jl Penitis Kel. Tanjung Aman, Kotabumi Selatan sekitar pukul 16.00 WIB," kata AKP Gigih, Selasa (30/6).

Menurut Kasat Reskrim, tersangka merampas motor Beat dan uang Rp 1,3 juta milik Meli Susyanti (46), warga Perum Kota Alam Permai pada Kamis 30 April sekitar pukul 08.10 WIB.

Tersangka menghadang dan menodong dengan celurit saat korban melintasi jembatan Perum Kota Alam Permai.

Buron 1 Tahun, Begal di Jalinsum Terbanggi Besar Berhasil Diringkus

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta. "Selain mengamankan pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP Vivo V9 warna Hitam, 1 unit Nokia 105 warna biru dan 1 unit Honda Beat merah putih dari pelaku," kata Kasat Reskrim.

Karena perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(ang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved