Pilkada Bandar Lampung
Verifikasi Faktual Calon Independen, Ada Warga Mengaku Dicatut KTP
Ada beberapa juga pendukung yang mengaku dicatut Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Proses verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan oleh jajaran KPU Bandar Lampung tidak berjalan mulus.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi tim di lapangan.
Salah satunya banyak masyarakat yang salah paham saat verifikasi berlangsung.
Kemudian, ada juga masyarakat yang takut jika diketahui mendukung salah satu calon independen.
“Ada pendukung yang mengira bahwa tim verifikator adalah tim pemerintah daerah yang akan bagi-bagi bantuan Covid-19,” ujarnya, Selasa (30/6/2020).
“Ada pendukung yang merasa khawatir dicabut bantuannya jika mendukung caden saat mengetahui ada aparat lingkungan yang turut memverifikasi,” imbuhnya.
• Bawaslu: Ada Berkas ASN dan Penyelenggara Pemilu Dukung Calon Independen
• Polemik Verifikasi Faktual Berkas Dukungan Perseorangan di Pilkada Bandar Lampung 2020
• Mufti Salim Negosiasi Soal Wakil, PKS Jajaki Koalisi dengan Demokrat dan PAN di Pilkada Metro
Selain itu, kata Fery, ada beberapa juga pendukung yang mengaku dicatut Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya.
“Ada pendukung yang tidak merasa memberi dukungan. Maka mereka kaget saat mengetahui copy KTP-nya sudah ada di penyelenggara,” ungkapnya.
Fery menuturkan, KPU melalui jajarannya Panitia Pemungutan Suara (PPS) meminta masyarakat untuk menandatangani surat pernyataan tidak mendukung.
“Beberapa pendukung bersedia memberi pernyataan tidak mendukung calon perseorangan,” kata Fery. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)