Tribun Lampung Selatan

Pengurusan KK dan e-KTP Gunakan Format Digital

Disdukcapil Lamsel kini tidak lagi menggunakan security printing untuk pengurusan dokumen kependudukan kartu keluarga (KK)

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan, Edi Finandi 

Pengurusan KK dan e-KTP Gunakan Format Digital

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Disdukcapil Lamsel kini tidak lagi menggunakan security printing untuk pengurusan dokumen kependudukan kartu keluarga (KK) dan akta pencatatan sipil.

Pencetakan kedua dokumen itu diganti menggunakan kertas HVS putih dengan berat 80 gram. Perubahan ini tertuang dalam Permendagri No 109 Tahun 2019, dan mulai berlaku sejak 1 Juli.

"Sekarang untuk pencetakan KK dan akta catatan sipil tidak lagi menggunakan blangko khusus seperti sebelumnya," kata Edi Finandi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan, Senin (6/7).

Disdukcapil Metro Tegaskan Surat Domisili Tidak Lagi berlaku

Menurut dirinya, dokumen KK, KTP elektronik, akte pencatatan sipil dan dokumen kependudukan lainnya telah menggunakan format digital dan tanda tangan eletronik, sehingga tidak lagi memerlukan legalisir.

"Saat ini untuk memudahkan pelayanan dokumen KK dan akta catatan sipil, pemohon dapat mencetak sendiri dengan kode pin/barcode yang akan dikirim melalui handphone atau email aktif," ujar Edi.

Ramai Pengunjung, Kadisdukcapil Bandar Lampung Imbau Warga Manfaatkan Layanan Online

Ia menambahkan, untuk proses permohonan pembuatan akta catatan sipil dan KK ini pun bisa secara online. Pemohon bisa mengirim secara online atau melalui email ke Disdukcapil. Nantinya, setelah terverifikasi lengkap dan benar, a akan mendapatkan jawaban untuk proses selanjutnya via online.

"Untuk cetak mandiri ini pilihan masyarakat. Bisa datang langsung ke disdukcapil untuk pencetakan atau cetak mandiri," kata Edi Finandi.

Dirinya menambahkan, proses pelayanan ini merupakan bagian dari pelayanan dokumen kependudukan secara online dari Kemendagri di Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. (ded)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved