Tribun Pringsewu

Rumah Perawat di Pringsewu Disatroni Pencuri, Korban Merugi hingga Rp 16 Juta 

Pencurian dengan modus dongkel jendela terjadi di Kabupaten Pringsewu. Kali ini menimpa kediaman seorang perawat di Kelurahan Pringsewu Timur

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. Rumah Perawat di Pringsewu Disatroni Pencuri, Korban Merugi hingga Rp 16 Juta  

TRIBUNKLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pencurian dengan modus dongkel jendela terjadi di Kabupaten Pringsewu.

Kali ini menimpa kediaman seorang perawat di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.

Akibatnya, korban Gunawan (54) mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Kepolisian Sektor Pringsewu Kota.

Peristiwa pencurian itu terjadi, Sabtu (4/7/2020), sekira pukul 03.00 WIB.

Pencurian itu diketahui ketika istri korban, Tri terbangun hendak buang air kecil.

Ditinggal Tahlilan, Rumah Warga Pakuan Ratu Disatroni Pencuri

Anak Kuli Panggul Divonis Idap Tumor Ganas, Butuh Uluran Tangan Dermawan

Penyembelih Hewan Kurban Diimbau Cukup 3 Orang, Stok Sapi untuk Idul Adha Aman

"Mendengar suara orang di depan rumah, melihat pintu sudah terbuka," ungkap Tri, Minggu (5/7/2020).

Selain melihat pintu depan terbuka, Tri juga sudah tidak melihat lagi motor Honda Beat tahun 2017 warna hitam BE 4055 UR.

Lantas dia keluar rumah dan melihat orang membawa sepeda motor miliknya.

Tri pun meneriaki maling.

Atas teriakan istrinya, Gunawan terbangun dan diberitahu telah terjadi pencurian.

Lalu melakukan pengecekan terhadap barang-barang di rumah.

Ternyata tidak hanya motor, pelaku juga menyikat satu tas warna merah berisikan uang tunai Rp 5 juta.

Selain itu, ATM Bank Lampung atas nama Gunawan, ATM Bank BRI atas nama Gunawan, KTP atas nama Tri Widyawati, dan surat-surat emas.

Pelaku juga mengambil laptop ASUS X453S dan tas warna biru berisi buku tabungan yang diletakkan di meja ruang tempat menyetrika.

Atas kejadian itu, kerugian ditafsir mencapai Rp 16 juta.

Petugas kepolisian sempat mendatangi tempat kejadian perkara.

Sebab pada pagi buta tersebut, warga sekitar gempar dengan peristiwa pencurian ini.

Diduga para pelaku masuk melalui jendela kamar depan rumah korban. Itu terlihat adanya bekas jendela yang tercongkel.

Diprediksi para pelaku keluar membawa barang-barang curian melalui pintu depan.

Sementara itu Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pencurian dengan korban Gunawan tersebut.

Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa yang merugikan korban hingga Rp 16 juta itu.

"Sudah kami terima laporannya, kami lakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Basuki ketika dihubungi ponselnya. 

Tetangga Otaki Pencurian

Dua pelaku pencuri handphone di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu pasrah ketika dijemput petugas Polsek Pardasuka.

Keduanya, NW alias Wawan (34), seorang petani di Pekon Rantau Tijang, Pardasuka dan JM (38), warga Pekon Sukamara, Bulok, Tanggamus. "Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan di kediaman masing-masing, pada Rabu, 1 Juli 2020," kata Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim melalui Humas Polres Pringsewu, Minggu (5/7/2020).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Marhayah (62), warga Pekon Rantau Tijang.

Lukman menceritakan, korban pada Minggu (5/4/2020), pukul 03.00 WIB terbangun dari tidur dan terkejut melihat dua HP Oppo dan Samsung miliknya hilang.

Termasuk dompet berisi KTP dan ATM milik anak korban bernama Mira Sari.

Barang-barang tersebut disimpan di tas dan digantung di dinding kamar.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 7,5 juta," ungkapnya.

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Pada 30 Juni 2020 ada titik terang pelaku.

Lalu 1 Juli 2020, sekira pukul 08.00 WIB, dilakukan penangkapan kedua pelaku.

"Sebenarnya ada tiga pelaku, yaitu NW, JM, dan IJ. Untuk IJ saat ini statusnya DPO dan sedang dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Sementara otak pencuriannya NW. Tetapi karena sasarannya tetangga NW, maka ia berkoordinasi dengan temanya yaitu JM dan IJ. Hasil kordinasi, IJ bertugas sebagai eksekutor, pelaku NW dan JM hanya menunjukan rumah korban dan menunggu di rumah. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved