Pelayanan Publik
Syarat Buat SIM A Khusus dan Prosedur Buat SIM A Khusus
SIM A Khusus adalah surat izin mengemudi untuk kendaraan bermotor roda 3, dengan karoseri mobil (Kajen VI).
Tunggu nama anda dipanggil oleh petugas loket tersebut.
4. Mengikuti Ujian
Terdapat dua tahap ujian yang harus anda lakukan dalam permohonan pembuatan SIM, antara lain:
Ujian Teori: Jika Anda lulus, anda akan menjalani ujian selanjutnya yaitu ujian praktik.
Ujian Praktik: Jika lulus, SIM anda akan diproduksi atau dicetak.
Namun jika tidak lulus pada salah satu dari kedua tes tersebut, anda diperbolehkan mengulang setelah tenggang 7 hari, 14 hari, dan 30 hari.
Sama seperti untuk ujian teori, jika anda mengulang ujian praktik lalu tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
5. Melakukan Proses Identifikasi
Dalam proses ini, Anda akan diminta untuk melakukan pemotretan foto SIM, membubuhkan tanda tangan serta sidik jari pada sistem komputer. Dimana akan secara otomatis menjadi bagian dari identitas pribadi anda
6. Ambil SIM
Anda hanya perlu menunggu hingga nama anda dipanggil untuk mengambil SIM, yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.
Berapa lama waktu membuat SIM A Khusus?
Standar jangka waktu durasi penerbitan SIM baru di Polresta Bandar Lampung yakni, sekitar 170 menit.
Berapa biaya membuat SIM A Khusus?
Diketahui, berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Biaya membuat SIM A Khusus sebesar Rp 120.000.
Itulah syarat dan prosedur buat SIM A Khusus.
(tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)