Tribun Tulangbawang

Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampasan Tas Karyawan Minimarket di Tulangbawang

Polsek Penawar Tama, Tulangbawang berhasil mengendus pelarian dua warga setempat yang menjadi pelaku perampasan tas karyawan Minimarket.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Penawar Tama
Kedua tersangka saat tiba di Mapolsek Penawar Tama usai ditangkap di Kecamatan Gisting, Tanggamus. Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampasan Tas Karyawan Minimarket di Tulangbawang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PENAWAR TAMA - Polsek Penawar Tama, Tulangbawang berhasil mengendus pelarian dua warga setempat yang menjadi pelaku perampasan tas karyawan Minimarket.

Kedua pelaku berhasil dibekuk petugas Polsek Penawar Tama setelah lebih dari dua pekan melarikan diri ke Kecamatan Gisting, Tanggamus, pada Senin (06/07/2020) malam.

Kedua pelaku yakni Karen Ardian Rafig Harahap (25) warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama, dan Suyadi alias Adi (23) warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Tama, Tulangbawang.

Kapolsek Penawar Tama Iptu Timur Irawan, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyian mereka di Kampung Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Senin sekira pukul 20.00 WIB.

"Kedua tersangka ini adalah pelaku perampas tas milik Tri Wahyuni (22), karyawan Minimarket," terang Timur Irawan, Rabu (08/07/2020) pagi.

Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Kamis, 18 Juni 2020 sekira pukul 22.50 WIB, di Jalan Lintas, Kampung Sidoharjo.

Saat itu, Tri Wahyuni (22), yang merupakan warga Kampung Tri Karya, Kecamatan Penawar Tama, hendak pulang ke rumah dari tempatnya bekerja di Minimarket yang berada di Kampung Sidoharjo.

Pada malam itu, korban mengendarai sepeda motor sendirian melintasi jalan sepi di wilayah Sidoharjo.

Saat dalam perjalanan pulang, kata Kapolsek, tiba-tiba sepeda motor korban dipepet dan diberhentikan oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih.

"Salah seorang pelaku langsung menodong korban dengan parang ke arah dada."

"Pelaku membentak korban sembari berkata 'jangan teriak, saya cuma minta handpone (HP) kamu saja'," jelas Iptu Timur.

Kapolsek mengatakan, ketika itu pelaku memaksa korban untuk menyerahkan tas yang berisi ponsel dan benda berharga lainnnya.

Karena korban tidak mau menyerahkan tas miliknya, pelaku yang satunya langsung turut membantu menarik tas korban secara paksa sehingga tas tersebut berhasil diambil oleh para pelaku.

Selanjutnya, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Tugu Kuda yang ada di Kampung Sidoharjo.

"Malam itu juga korban melapor peristiwa yang dialami ke Mapolsek Penawar Tama," papar Kapolsek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved