Pilkada Bandar Lampung 2020

Bawaslu Bandar Lampung Temukan Berkas Dukungan Orang Gangguan Jiwa di Labuan Ratu

Temuan tersebut ditemukan saat verifikasi faktual dukungan perseorangan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) didampingi Panwascam

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Bawaslu Bandar Lampung
Pamwascam bersama PPS saat verfak di Labuan Ratu. Bawaslu Bandar Lampung Temukan Berkas Dukungan Orang Gangguan Jiwa di Labuan Ratu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Jajaran Bawaslu Bandar Lampung menemukan dukungan orang yang diduga gangguan jiwa atau gila dalam dukungan salah satu pasangan bakal calon independen wali kota Bandar Lampung.

Temuan tersebut ditemukan saat verifikasi faktual dukungan perseorangan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) didampingi Panwascam di Rt 07 Kelurahan Sepang Jaya Labuan Ratu Bandar Lampung belum lama ini.

Panwascam Labuan ratu Ahmad Magedi membenarkan hal tersebut.

"Benar yang positif atas nama EN (inisial) yang gangguan jiwa di Labuan Ratu," ungkap Magedi kepada Tribublampung.co.id, Kamis (9/7/2020).

Dijelaskan Magedi, temuan dukungan milik orang gangguan jiwa tersebut diawali saat menjalankan proses verifikasi faktual.

Dimana, tim PPS yang didampingi oleh tim Panwascam Labuan Ratu melakukan verifikasi secara door to door ke rumah warga.

KPU Bandar Lampung Verifikasi 90.889 Berkas Dukungan Bacalon Perseorangan

KPU Desak Pemkot Bandar Lampung Cairkan Dana Pilkada Rp 28 Miliar

Dawam-Azwar Kuat Diusung Koalisi Berjaya di Pilkada Lampung Timur 2020

Partai Demokrat Akan Berikan Kejutan untuk Pilkada Metro 2020

Saat itu, terang Magedi, pihaknya beserta PPS mengunjungi Rt 07 di Kelurahan Sepang Jaya.

Namun, saat hendak menuju rumah EN beberapa warga mengatakan bahwa EN mengalami gangguan kejiwaan.

" Jadi tim PPS di Labuan Ratu diiringi oleh tim Panwasscam melakukan verfak langsung door to door berdasarkan data dukungan dari calon, warga bilang orang yang bersangkutan gangguan jiwa," kata dia.

"Jadi begitu ditemui, ya benar yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, ibu kandungnya juga membenarkan," imbuhnya.

Terpisah, sebut saja Bunga, ibu kandung EN membenarkan anak nya itu mengalami gangguan jiwa.

"Memamg benar anak saya identitasnya, iya dia keadaan anak saya gangguan jiwa," kata dia.

Bunga mengaku tidak tahu menau terkait nama anaknya itu ada dalam berkas dukungan bakal calon.

Padahal, kata Bunga, ia merasa tak pernah memberikan identitas anaknya untuk kepentingan pemilu.

TONTON JUGA:

"Iya gak tau kalo ada disitu (berkas dukungan) ," sebutnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved