Berita Nasional

Setelah 17 Tahun Buron, Maria Pauline Lumowa Dibawa Pulang ke Tanah Air

menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com
Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Setelah 17 tahun menjadi buronan, pemerintah akhirnya berhasil menangkap Maria Pauline Lumowa.

Maria Pauline Lumowa adalah buronan pelaku pembobolan Bank BNI.

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI ini ditangkap di Serbia oleh aparat kepolisian setempat pada 16 Juli 2019. 

Namun proses pemulangan Maria baru terlaksana Kamis (9/7/2020). 

Delegasi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).

Ampun-ampun Kata Menteri Yasonna yang Dibully Netizen di Medsos

Niatnya Ingin Tangkap, Bocah di Tangsel Malah Tewas Dililit Ular Sanca

Pamit Wawancara Kerja, Vanny Malah Ditemukan Tewas di Bawah Ranjang Penginapan

WNA Rusia Nangis iPhone Rp 20 Juta Dijambret di Bali

"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," sambungnya.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat rintangan dimana Maria Paulina Lumowa melakukan upaya hukum untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi.

Selain itu, ada juga upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi tersebut terwujud.

Namun, Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," katanya.

Menkumham Yasonna Laoly jemput buronan Maria Pauline
Menkumham Yasonna Laoly jemput buronan Maria Pauline (Tribunnews.com)

Lanjut dia, dalam pertemuannya pun Presiden Serbia Aleksandar Vucic kembali menggaris bawahi komitmen negaranya dalam proses ekstradisi tersebut.

"Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara," katanya.

Di sisi lain, Yasonna pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, M Chandra W Yudha yang telah bekerja keras mengatur dan memuluskan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa.

Yasonna menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas timbal balik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved