Video Berita

VIDEO Jadi Saksi Kasus Klinik Kecantikan Ilegal, Ivan Gunawan Datangi PN Jakarta Utara

Ivan Gunawan mendatangi PN Jakarta Utara sebagai saksi kasus klinik kecantikan ilegal. 6 tahun langganan, akui tak tahu jika klinik tersebut ilegal.

Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
YouTube KH Infotainment
Jadi Saksi Kasus Klinik Kecantikan Ilegal, Ivan Gunawan Datangi PN Jakarta Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ivan Gunawan mendatangi PN Jakarta Utara sebagai saksi kasus klinik kecantikan ilegal. 6 tahun langganan, akui tak tahu jika klinik tersebut ilegal.

Artis sekaligus desainer Ivan Gunawan didampingi kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (09/07/2020).

Sahabat Ruben Onsu tersebut mengatakan dirinya menjadi saksi atas sebuah kasus klinik kecantikan ilegal.

Ivan mengatakan menghadiri persidangan agar kasus tersebut segera selesai.

Tonton Videonya di bawah ini.

"Ya sebagai warga negara yang baik saya dimintakan menjadi saksi di persidangan kali ini.

Ya saya wajib membantu persidangan ini agar permasalahannya cepat selesai," ujarnya dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (09/07/2020).

Dirinya mengaku tidak tahu jika klinik yang dikunjunginya ternyata tidak mendapat izin.

"Iya, saya juga baru tahu kalau kliniknya ilegal," ungkap Ivan Gunawan.

Padahal sudah 6 tahun Ivan langganan ke klinik tersebut.

VIDEO Ingin Ikut Beri Kejutan Ultah, Ivan Gunawan Dicegah Ibunda Ayu: Katanya Gak Ada Perayaan

VIDEO Viral Pemalakan Sopir Truk di Jembatan Dua Jakarta, Pelaku Berhasil Ditangkap

Pernah Digerebek, Fiki Alman dan Angel Lelga Beri Sindiran Menohok untuk Vicky Prasetyo

Baim Wong Pernah Kalahkan Raffi Ahmad: Dia Hoki Ada Dahsyat

Dirinya mengatakan tidak mendapat masalah apapun.

"Nggak tahu, lagi pula saya ke klinik itu udah dari 6 tahun yang lalu.

Sampai saat ini baik-baik saja.

Jadi saya tidak pernah menyangka ini akan menjadi sebuah permasalahan.

Karena saya aja tidak ada masalah apa-apa," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved