Pembegalan di Pringsewu
VIDEO Begal Rampas Motor Pasangan Muda-mudi di Pringsewu
Kriminalitas di Kabupaten Pringsewu mengkhawatirkan. Pelaku kejahatan semakin berani melakukan aksinya di jalanan.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
"Bersama tersangka HK (23) ini juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam," ucap Hendrik Apriliyanto.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," tegas Hendrik Apriliyanto.
Tonton juga video lainnya di bawah ini.
Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan mengamakan DPO pelaku diduga melakukan begal motor yang terjadi di Jalan Irigasi Dusun Purwo Agung, Way Kanan, Kamis (25/6/2020). Bahkan, 2 tersangka insial DE (22) dan SO (25), tak segan-segan mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api. (tribunlampung.co.id/Robertus Didik/anung bayuardi)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio
Rekomendasi untuk Anda