Pilkada Bandar Lampung 2020
ASN Lampung Siap Jaga Jempol Ikuti Arahan Bawaslu
Koharuddin mengatakan, sebagai ASN sudah seharusnya untuk tidak mencampuri urusan soal dinamika politik.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Bahkan, kata dia, sosialisasi telah dilakukan hingga ke kantor kecamatan yang ada di kota Bandar Lampung.
"Sosialisasi kepada ASN yang berdinas di kantor kecamatan sudah dilakukan. Kami menyampaikan bahwa tidak boleh memberikan like atau berpihak kepada bakal calon, atau calon pasangan walikota," tuturnya.
Kata Chandra, ASN yang terbukti mendukung salah satu balon kada akan direkomendasikan Bawaslu kepada Komisi ASN guna diberikan sanksi tegas.
Lanjut dia, Sanksi yang akan di berikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
Jika dalam kategori ringan, terangnya, kemungkinan hanya sebatas surat teguran.
TONTON JUGA:
"Jika pelanggarannya berat, sanksi yang diberikan dapat berupa penundaan kenaikan pangkat. Bahkan hingga pemecatan," tegasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)