Berita Nasional

Bidan Tak Mau Menolong Pasien Hamil, Wanita Ini Akhirnya Melahirkan di Depan Rumahnya

Seorang wanita hamil di Sampang, Madura melahirkan di depan rumah bidan karena tak dilayani oleh sang bidan.

ISTIMEWA
Aljannah (25) melahirkan di depan rumah bidan Sri Fuji Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura, (4/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita hamil di Sampang, Madura melahirkan di depan rumah bidan karena tak dilayani oleh sang bidan pada 4 Juli 2020.

Tanpa bantuan bidan dan tenaga medis, suami istri yang tak mendapat layanan kesehatan tersebut akhirnya melahirkan anaknya sendiri dibantu keluarga dan warga sekitar.  

Peristiwa wanita melahirkan sendiri anaknya di depan rumah bidan karena tak dilayani menghebohkan warga Sampang.

Izin praktik sang bidan diminta untuk dicabut karena pelayanannya terhadap pasien sangat buruk.

Kronologi wanita melahirkan di depan rumah bidan

Mengutip Tribun Madura, wanita bernama Aljanah (25) dan suaminya, Zainuri (28) sampai di rumah seorang bidan di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, sang bidan tak langsung melayani.

Justru suami bidan yang keluar rumah mengatakan istrinya sakit.

TONTON JUGA:

Viral Video Natasha Wilona dan Felicya Angelista Joget Bareng Ditemani Seorang Pria

Promo Paket Kuota Murah Telkomsel Juli 2020: 25 GB Cuma Rp 10, 30 GB Cuma Rp 25 Ribu

Syahrini Ungkap Perasaannya pada Pelaku Kasus Video Syur: Oh Dia Hanya Penjual Kelontong

Sementara tak lama kemudian anak bidan tersebut keluar dengan pernyataan berbeda, bahwa ibunya tidak bisa melayani karena tidak ada asisten.

Usai Aljanah melahirkan di luar rumahnya, barulah kemudian bidan tersebut memberikan pelayanan.

Rupanya, insiden ibu melahirkan bayi di depan rumah bidan di Kabupaten Sampang berbuntut panjang.

Pada Kamis (9/7/2020), DPRD Sampang memanggil Dinas Kesehatan Sampang untuk membahas insiden ibu melahirkan bayi di depan rumah bidan tersebut.

Dalam pertemuannya, anggota Komisi IV bidang kesehatan DPRD Sampang meminta OPD terkait untuk menangani peristiwa itu dengan serius.

Bidan Sri Fuji dinilai melanggar aturan etika profesi kebidanan dan secepatnya dilakukan pencabutan izin prakteknya.

“Jadi kami meminta Dinkes untuk menyelesaikan persoalan itu dan kami menunggu laporannya,” kata ketua DPRD Sampang Komisi IV Bidang Kesehatan, Musaddak Halili.

Musaddak Halili menambahkan, dalam menyelesaikan persoalan itu, dirinya tidak memberikan deadline terhadap Dinkes.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved