Berita Nasional

Bertahun-tahun Pakai Sabu, Oknum Pilot Garuda Terancam Dipecat

Seorang pilot Maskapai Garuda Indonesia terancam dipecat setelah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Seorang pilot Maskapai Garuda Indonesia terancam dipecat setelah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pilot ini ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020) lalu. 

Sementara Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menegaskan Kemenhub tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap pilot yang terlibat kasus narkoba.

"Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot merupakan wewenang pihak kepolisian," ujarnya.

Novie memastikan Kemenhub tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat kasus narkoba.

Kemenhub, lanjut dia, telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia yang bebas dari penggunaan narkotika.

Komitmen tersebut, jelas Novie, diwujudkan antara lain melalui tes narkoba atau rapid urine napza (RUN) secara acak di bandara seluruh Indonesia.

"Kami juga meminta operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personel," imbuhnya.

Bertahun-tahun

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan tiga pilot yang ditangkap sudah memakai sabu bertahun-tahun.

"Macam-macam. Ada yang bilang sudah tiga tahun, ada yang empat tahun," kata Budi.

Umumnya, beber Budi, mereka memakai sabu setelah lepas landas di bandara.

Selama tiga sampai empat tahun itulah, sambung dia, S selalu berperan sebagai pemasok sabu untuk tiga pilot itu.

"Sementara, alasannya (memakai sabu) untuk konsentrasi," ujar Budi. (tribun network/har)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved