Pencabulan Anak di Lampung Timur

BREAKING NEWS Oknum Relawan Cabuli Gadis di Lamtim Ditahan Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini DA sudah ditahan oleh Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancara awak media terkait penahanan tersangka pencabulan, Senin (13/7/2020). 

Oleh karena itu, lanjut Pandra, berikan kesempatan bagi penyidik agar fokus dalam penanganan tindak pidana pencabulan ini. 

"Semoga cepat dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan dengan vonis hukuman majelis hakim terhadap terpidana," katanya. 

Sementara itu, Anugerah Prima Utama dari LBH Bandar Lampung enggan memberikan keterangan terkait informasi penyerahan diri DA. 

Menurutnya, hal itu biarlah menjadi wewenang penyidik yang menangani perkaranya. 

"Informasinya memang seperti itu. Tapi kami tidak punya dasar untuk membeberkan ke publik. Silakan konfirmasi ke penyidiknya langsung," ungkap Prima.

Diperkosa dan Dijual

Remaja 14 tahun asal Lampung Timur, Nv (bukan Nf, red), ternyata bukan saja menjadi korban nafsu bejat sang paman dan oknum relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.

Nv rupanya juga menjadi korban perdagangan manusia oleh DA dan tetangga Nv.

Hal itu terjadi berkali-kali.

Pertama, Nv dijual oleh DA, oknum relawan (P2TP2A) Lampung Timur, kepada rekannya.

Nv dijual setelah DA memerkosanya berkali-kali.

 

Nv (kiri), korban pencabulan, saat berada di LBH Bandar Lampung.
Nv (kiri), korban pencabulan, saat berada di LBH Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Tercatat 10 kali DA merudapaksa Nv di rumahnya.

Saat di rumah DA itu pula, ia menawarkan Nv kepada BA, seorang ASN di lingkungan RSUD Sukadana.

DA menawarkan korban melalui pesan WhatsApp dengan menyertakan foto Nv.

Dasar bejat, BA pun menjemput korban menggunakan mobil ke rumah DA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved