Kasus Corona di Lampung
Kadiskes Tegas Sebut Lapo Tuak Bukan Klaster Penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung
Kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung bertambah tiga pada Minggu (12/7/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung bertambah tiga pada Minggu (12/7/2020).
Total, ada 104 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, penambahan tiga pasien positif corona itu bukan kasus baru.
"Bukan kasus baru, tiga orang tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan uji swab, di mana sebelumnya mereka adalah hasil tracing dari pasien positif asal lapo tuak," ungkap Edwin Rusli, Senin (13/7/2020).
"Sehingga, mayoritas dominasi paparan Covid-19 berasal dari hasil tracing lapo tuak," sambungnya.
Meski demikian, Edwin Rusli enggan menyebut lapo tuak sebagai klaster penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung.
• Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung Rutin Lakukan Patroli Penegakan Disiplin kesehatan
• BREAKING NEWS Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan
• Jembatan Permanen Penghubung 2 Kecamatan di Pringsewu Mulai Dibangun
• ABK Asal Lampung yang Tewas di Kapal China Belum Bisa Pulang, Polisi Ungkap Kendalanya
"Lapo tuak bukan klaster persebaran," tegas Edwin.
Edwin juga enggan memaparkan jumlah pasien pasti yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari aktivitas lapo tuak di Kecamatan Panjang.
"Yang pasti sebarannya ada di Kelurahan Pidada dan Panjang Utara untuk dua kecamatan itu," ucap Edwin.
Diketahui, ketiga pasien tersebut adalah NY berumur 54 tahun perempuan, P berumur 43 tahun, dan AR berumur 2 tahun laki-laki.
TONTON JUGA:
Sayangnya, Edwin enggan membeberkan lebih lanjut terkait status hubungan ketiga pasien positif Covid-19 tersebut, apakah dari 1 keluarga atau bukan.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)