Tim KPK Datangi Kantor Bupati Lamsel

BREAKING NEWS Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (14/7/2020).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Tim KPK datangi kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020) sore. BREAKING NEWS Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (14/7/2020).

Informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan, tim KPK berjumlah sekitar 7 orang mendatangi kantor orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut, sekira pukul 14.15 WIB.

Tim KPK juga sempat mendatangi Dinas PUPR Lampung Selatan.

Saat ini, tim KPK yang menggunakan 1 mobil, masih berada di Kantor Bupati Lampung Selatan.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lampung Selatan terkait kedatangan tim KPK ke Kantor Bupati Lampung Selatan.

Para awak media saat ini masih menunggu di depan kantor bupati.

Jaksa KPK Terima Putusan Bupati Agung

Jembatan Permanen Penghubung 2 Kecamatan di Pringsewu Mulai Dibangun

ABK Asal Lampung yang Tewas di Kapal China Belum Bisa Pulang, Polisi Ungkap Kendalanya

Metro Masih Zona Kuning, DPRD Minta KBM Tatap Muka di Sekolah Ditunda

Sejauh ini, masih belum diketahui, kedatangan tim dari komisi anti ruswah ini dalam rangka apa.

Informasi yang dihimpun, tim KPK sedang melakukan penggeledahan.

Kena OTT KPK, Bupati Ismunandar Bawa Buku Tabungan Rp 4,8 Miliar

Kasus lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deky Aryanto selaku rekanan yang juga tersangka pemberi suap kepada Bupati Kutai Timur Ismunandar, Sabtu (4/7/2020).

Seusai menjalani pemeriksaan, Deky menghuni sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan terhadap Deky merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih, yang menjabat ketua DPRD di kabupaten yang sama.

Penangkapan berlangsung saat Ismunandar dan Encek berada di sebuah restoran di Jakarta, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 18.45 WIB.

Keduanya berstatus tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur 2019-2020.

Selain suami istri bupati dan ketua DPRD, komisi antirasuah juga menetapkan status tersangka penerima suap terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini.

Sementara untuk pemberi suap, ditetapkan pula Aditya Maharani sebagai tersangka, selain Deky.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved