Tribun TV Lampung

Ketua KPU Bandar Lampung: Dukungan Bakal Calon Independen Harus Clean and Clear

Niat bakal calon wali kota Bandar Lampung yang melalui jalur perseorangan nampaknya tidak berjalan mulus.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi saat Webinar bersama Tribun Tv Lampung, Senin (13/7/2020). Ketua KPU Bandar Lampung: Dukungan Bakal Calon Independen Harus Clean and Clear. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Niat bakal calon wali kota Bandar Lampung yang melalui jalur perseorangan nampaknya tidak berjalan mulus.

Bakal calon perseorangan alias independen harus banyak melewati tahapan-tahapan yang ada sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan gubernur bupati wali kota tahun 2020.

Hal tersebut terungkap dalam program Tribun Tv Lampung yang berjudul 'Verifikasi kok Sampai ke Kuburan?' yang tayang pada Senin (13/7/2020) sore.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan pemenuhan dukungan bakal calon independen harus clean and clear atau harus bersih dan jelas.

Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan, verifikasi administrasi dukungan, verifikasi faktual dukungan, pelaksanaan kampanye, hingga pemungutan suara.

Dari sejumlah tahapan tersebut, verifikasi faktual menjadi atensi paling penting bagi bakal calon independen jika ingin memuluskan niatnya maju di Pilkada Serentak 2020.

PPDP di Metro Pusat Jalani Rapid Test Jelang Coklit untuk Pilkada Metro 2020

 Baru Keluarkan Dua Rekomendasi, Demokrat Lampung Tunggu Instruksi DPP

 Rekomendasi Golkar untuk Tony Eka Candra-Antoni Imam Disambut Baik PKS 

 Resmi, Tony Eka Chandra-Antoni Imam Kantongi Rekomendasi Golkar

Sebab, data dukungan tersebut akan menjadi penentu bisa atau tidaknya melangkah ke tahapan selanjutnya.

"Kami ingin bakal calon itu dapat clean and clear menyampaikan dukungannya, sesuai dengan regulasi yang ada," ungkap Dedi Triadi saat Webinar bersama Tribun Tv Lampung, Senin (13/7/2020).

Dedi menuturkan, berdasarkan hasil verifikasi faktual sementara yang telah berlangsung sejak 26 juni 2020 banyak data-data dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena berbagai macam faktor.

Mulai dari, pemilik dukungan sulit ditemui, alamat dukungan yang tidak jelas, dukungan ASN, dukungan ganda, hingga ditemukan juga dukungan orang meninggal

"Memang sudah banyak yang TMS, maka harapannya ini harus benar-benar clear tadi," kata dia.

Dijelaskan Dedi, masih ada satu kesempatan lagi untuk bakal calon independen dapat memenuhi syarat dukungan.

Yakni, di tahapan perbaikan dukungan pada 25-27 Juli 2020.

Untuk itu, ia meminta bakal calon independen untuk menyiapkan dua kali lipat dari dukungan yang dinyatakan TMS.

"Nanti tanggal 25-27 juli ada tahapan perbaikan, maka kami mimta segera siapkan minimal dua kali lipat dari dukungan yang TMS," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved