Pilkada Metro 2020

KPU Metro Gelar Rapid Test, Sudah Periksa 63 Orang dan Hasilnya Non Reaktif

Rapid test merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 481 dan 487, tentang Pemenuhan APD Kegiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi KPU Kota Metro
Jajaran KPU Kota Metro jalani rapid test. KPU Metro Gelar Rapid Test, Sudah Periksa 63 Orang dan Hasilnya Non Reaktif 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Ratusan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mulai menjalani rapid test Covid-19.

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, rapid test merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 481 dan 487, tentang Pemenuhan APD Kegiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020.

"Untuk komisioner dan jajaran sekretariat KPU Metro, mulai kemarin kami sudah menjalani rapid test bersama dengan Dinas Kesehatan. Kemarin itu total yang sudah ikut test ada 63 orang. Hasilnya non reaktif," ujarnya, Minggu (12/7/2020).

Adapun biaya rapid test jajaran KPU Kota Metro akan ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Dijelaskannya, rapid test akan dilakukan untuk PPDP sekitar 310 petugas, PPK 25 orang, dan Komisioner berikut Sekretariat KPU sebanyak 38 orang.

Terkait petugas KPPS yang berjumlah 2.790 orang, Nurris mengaku, pihaknya masih menunggu KPU RI apakah turut diwajibkan untuk rapid test.

Ratusan Petugas KPU Kota Metro Jalani Rapid Test Jelang Coklit Pilkada Serentak 2020

TEC dan Raden Adipati Dikabarkan Dapat Rekom Golkar, Ismet Roni: DPD I Janji Umumkan Hari Ini

Coklit Data Pemilih di Metro Mulai 15 Juli 2020, untuk Tentukan DPT Pilkada Serentak 2020

KPU Desak Pemkot Bandar Lampung Cairkan Dana Pilkada Rp 28 Miliar

Jika diwajibkan, KPU Metro akan berkoordinasi dengan Pemkot dan KPU RI, karena tidak memiliki anggaran.

Sementara Sekretaris KPU Kota Metro Hermansyah menjelaskan, rapid test yang seharusnya dilaksanakan pada 11 sampai 13 dirubah.

Yakni mulai 10 Juli, kemudian dilakukan kembali pada 13, 14, 15, dan 16 Juli 2020.  

"Untuk waktu itu dilakikan dari pagi hari hingga siang dengan tujuh tenaga medis. Kalau untuk hasilnya, nanti kewenangan Dinas Kesehatan yang mengumumkan," tuntasnya.

Segera Lakukan Coklit

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan saat pileg dan pilpres sebelumnya sebanyak 114.311, saat ini jumlah data penduduk potensi pemilih menjadi 124 ribu pemilih.

"Nah, coklit ini kita lakukan untuk akurasi data, karena petugas di lapangan akan bertemu langsung dengan calon pemilih atau masyarakat. Dimana dari sini nantinya bisa ditentukan DPT untuk Pilkada 9 Desember 2020," ujarnya, Minggu (12/72020).

Dijelaskannya, coklit dilakukan oleh PPDP dengan mendatangi dari rumah ke rumah penduduk untuk memastikan mereka yang telah terdaftar sebagai pemilih dengan syarat telah berusia 17 tahun, tidak sedang dicabut hak pilihnya, berdomisili di daerah pemilihan dibuktikan dengan KTP elektronik, dan bukan anggota TNI/Polri.

TONTON JUGA: 

Untuk memastikan petugas memahami coklit, pihaknya telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk PPK dan PPS se-Kota Metro. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved