Berita Nasional
Nekat Naik Motor Bawa Istri Mau Lahiran, sampai di Rumah Bidan Malah Tak Dilayani
Apesnya lagi, sang istri melahirkan di depan rumah bidan hanya dibantu warga sekitar dan keluarga, tanpa penanganan medis.
Dalam pertemuannya, anggota DPRD Sampang Komisi IV bidang kesehatan meminta OPD terkait untuk menangani peristiwa itu dengan serius.
Pasalnya, jika peristiwa yang dilakukan oleh Bidan SF melanggar aturan etika profesi kebidanan agar secepatnya dilakukan pencabutan izin prakteknya.
“Jadi kami meminta Dinkes untuk menyelesaikan persoalan itu dan kami menunggu laporannya,” kata ketua DPRD Sampang Komisi IV Bidang Kesehatan, Musaddak Halili.
Musaddak Halili menambahkan, dalam menyelesaikan persoalan itu, dirinya tidak memberikan deadline terhadap Dinkes.
Sebab, ia menilai tidak hanya satu persoalan saja yang harus dilakukan Dinkes Sampang, melainkan banyak hal lain yang harus dilakukan, salah satunya pandemi covid-19.
“Kami tidak memberikan deadline namun, kami meminta kepada Dinkes segera melaksanakan proses sesuai prosedur yang ada,” tuturnya.
5. Dinkes panggil 2 pihak
Dinkes Kabupaten Sampang, Madura berencana mempertemukan antara Bidan Sri Fuji dan keluarga pasien.
Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan kelalaian Bidan Sri Fuji dalam melayani pasien bernama Aljannah (25) yang sebelumnya melahirkan di depan rumahnya.
Klarifikasi tersebut guna memenuhi permintaan dari DPRD Sampang untuk secepatnya Dinkes mengambil keputusan apakah bidan terkait benar-benar salah atau tidak.
Jika nantinya hasil dalam klarifikasi benar-benar salah agar dilakukan sanksi tegas, yakni pencabutan izin praktek.
Plt. Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengatakan, dalam mempertemukan kedua pihak, dirinya terlebih dahulu melihat kondisi Bidan Sri Fuji sebab, sebelumnya mengalami sakit.
Begitupun dengan kondisi Aljannah yang saat ini dinilai masih sakit karena pasca melahirkan.
“Kita tidak mungkin ngundang mereka dalam kondisi sakit atau kita nanti akan telfon dulu,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (10/7/2020).
Dalam pertemuan itu, pihaknya juga akan menggundang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku pihak yang dapat merekomendasikan apakah dugaan itu benar secara etika.