Idul Adha 2020
Panduan Salat Idul Adha saat Pandemi dari Kemenag Bandar Lampung
Kemenag Bandar Lampung telah merilis panduan penyelenggaraan salat Idul Adha saat pandemi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kemenag Bandar Lampung telah merilis panduan penyelenggaraan salat Idul Adha saat pandemi tahun 1441 hijriah atau 2020.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Senin (13/7/2020), melalui laman instagram @kemenagkotabandarlampung, panduan ini mengacu pada Surat Edaran Menag Nomor 18 tahun 2020.
Diposting 5 Juli 2020, dalam panduan dikatakan jika salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dan harus memperhatikan protokol kesehatan.
Namun ada pengecualian untuk tempat yang dianggap masih belum aman dari Covid-19.
Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/ masjid/ ruangan dengan persyaratan.
Diantaranya menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan.
• Fatwa MUI soal Sholat Idul Adha dan Hukum Penyembelihan Kurban di Masa Covid-19
• Calhaj Lampura Naik 10 Persen, Jumlah Jamaah Calon Haji Tahun 2020
• Berburu Kakap Merah dan Simba 10 Kg di Batu Alip dan Batu Licin, Surga Mancing di Lampung
• 3 Warga Bandar Lampung Tertular Covid-19 dari Pasien 188
Lalu melakukan pembersihan dan disinfeksi, membatasi jumlah pintu keluar masuk tempat pelaksanaan, serta menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan keluar.
Selain itu juga menyediakan alat mengecek suhu di pintu masuk, menerapkan pembatasan jarak dengan diberi tanda khusus minimal jarak 1 meter.
Pelaksanaan salat dan khutbah juga agar dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
Penyelenggara juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dimana ada tujuh poin didalamnya.
1) Jamaah dalam kondisi sehat
2) Membawa sajadah/ alas salat masing-masing
3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area pelaksanaan
4) Menjaga kebersihan tangan dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun/ hand sanitizer
5) Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan
6) Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 meter
TONTON JUGA:
7) Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)