Tribun Lampung Selatan

Asisten II Tersangka Baru KPK, Pengembangan Kasus Korupsi Eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan

KPK melanjutkan penyidikan kasus korupsi proyek infrastruktur yang menjerat mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Tim KPK datangi kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020) sore. Asisten II Tersangka Baru KPK, Pengembangan Kasus Korupsi Eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan 

Untuk merealisasikan penerimaan itu, Zainudin lewat Hermansyah dan Syahroni melakukanplottingrekanan yang akan menjadi pemenang pada pekerjaan di Dinas PUPR Lampung Selatan dan memberikan daftar pekerjaan TA 2016 yang sudah di-plottingsebanyak 299 paket kegiatan beserta nama-nama rekanan yang ditunjuk menjadi pemenang dengan nilai pagu anggaran keseluruhan sebesar sekitar Rp 194 miliar.

"Terdakwa juga memerintahkan Hermansyah memintacommitment feedari rekanan-ekanan tersebut sebesar 13,5 persen dari nilai proyek yang penyerahannya melalui Agus," ucap jaksa saat persidangan.

Geledah Kantor Bupati

KPK turun ke Lamsel dan menggeledah sejumlah ruang, Senin siang.

Ruang yang digeledah di antaranya, Kantor Bupati Lamsel dan Dinas PUPR setempat. Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 14.15 hingga pukul 17.20 WIB.

Setelah keluar dari ruang kantor Bupati Lamsel, KPK membawa satu koper besar berwarna biru serta tas kecil berwarna hitam.

Tim KPK yang berjumlah tujuh orang serta dikawal anggota Polres Lamsel bersenjata lengkap ini langsung masuk ke dua unit mobil Toyota Innova yang terparkir di depan kantor bupati.

Sekda Lamsel Thamrin dan Kasat Pol PP Her Bastian serta Kepala Dinas Kominfo, Sefri Masdian, terlihat mengantarkan tim KPK hingga pintu keluar kantor bupati.

Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK tengah melakukan pengembangan perkara suap Zainudin Hasan.

Penyidik KPK datang untuk mengumpulkan alat bukti.

"Kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan," katanya melalui sambungan telepon kepada Tribun, kemarin.

Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan, tim KPK mengamankan beberapa dokumen.

"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Disinggung soal pengembangan dugaan korupsi apa, Ali belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Yang jelas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan ini berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur dan (berkas-berkas) akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved