Pilkada Metro 2020
KPU Metro Temukan 7,7 Persen Dukungan Bacalon Perseorangan TMS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menemukan sekitar 7,7 persen dukungan bakal calon perseorangan Wahdi-Qomaru yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menemukan sekitar 7,7 persen dukungan bakal calon perseorangan Wahdi-Qomaru yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Komisioner KPU Metro Divisi Teknis Toni Wijaya mengatakan, verifikasi faktual telah selesai dilaksanakan 100 persen pada 10 Juli 2020.
Pihaknya saat ini masih menunggu pleno di tingkat kecamatan dan KPU untuk memutuskan hasil verifikasi faktual.
"Jadi, TMS 7,7 persen itu belum final, karena masih pleno dulu."
"Jadi, dari syarat minimal dukungan calon perseorangan sebanyak 11.432, itu sekitar 959 yang TMS."
"Tapi itu belum final ya, nanti setelah pleno," ungkapnya, Selasa (14/7/2020).
• KPU Metro Gelar Rapid Test, Sudah Periksa 63 Orang dan Hasilnya Non Reaktif
• PPDP di Metro Pusat Jalani Rapid Test Jelang Coklit untuk Pilkada Metro 2020
• KPU Bandar Lampung Tunggu Kepastian Pemkot Transfer Sisa Anggaran Pilkada Rp 28 M
• Besok Golkar Bandar Lampung Gelar Musda X Tahun 2020
Ia menambahkan, dari hasil pleno nantinya balon perseorangan wajib memenuhi kekurangan atau memperbaiki syarat dukungan yang jumlahnya dikalikan dua dari jumlah kekurangan.
"Nah, perbaikan nanti juga akan diverifikasi selama tujuh hari."
TONTON JUGA:
"Jika saat perbaikan dinyatakan masih kurang, maka otomatis paslon tidak bisa mencalonkan diri alias digugurkan," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)