Kabar Artis

Fakta Baru, Artis Hana Hanifah 1 Tahun Geluti Prostitusi Online, Kolega dari Banyak Daerah

Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus artis FTV Hana Hanifah yang ditangkap polisi atas dugaan kasus prostitusi online.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. Fakta Baru, Artis Hana Hanifah 1 Tahun Geluti Prostitusi Online, Kolega dari Banyak Daerah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus artis FTV Hana Hanifah yang ditangkap polisi atas dugaan kasus prostitusi online.

Ternyata, wanita 23 tahun tersebut sudah cukup lama menjalani praktik prostitusi online yakni 1 tahun.

Saat ini, Hana berstatus korban tindak pidana perdagangan orang.

Fakta baru terungkap tentang keterlibatan artis Hana Hanifah dalam dunia prostitusi online.

Artis FTV berusia 23 tahun itu ternyata sudah satu tahun terjun di lembah hitam prostitusi online.

Adapun dalam proses hukum penggerebekan di hotel berbintang ini, Hana akhirnya berstatus sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam.
Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota."

Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.

Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Riko mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkara praktik prostitusi online, namun menemukan fakta yang lainnya.

Artis Hana Hanifah kini masih diselidiki dalam dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved