Kabar Artis

Fakta Baru, Artis Hana Hanifah 1 Tahun Geluti Prostitusi Online, Kolega dari Banyak Daerah

Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus artis FTV Hana Hanifah yang ditangkap polisi atas dugaan kasus prostitusi online.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. Fakta Baru, Artis Hana Hanifah 1 Tahun Geluti Prostitusi Online, Kolega dari Banyak Daerah. 

"Mohon doanya dan dukungannya bagi semua rekan-rekan ya. Untuk sementara akun IG Hana kni dikelola oleh Manager Hana @niccoaditya21st dan atas seizin Hana pengacara serta keluarga @machi_achmad @cibot84 @putrijimbo31. Kita sama-sama doakan semoga Allah mudahkan segala urusan hingga selesai, Amin Alluha Amin. Barakalah Amin," jelasnya.

Sebelumnya seorang pengacara Hana Hanifah tampak telah keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Perempuan berjilbab motif bunga dengan baju kemeja lengan panjang biru tersebut turun dari ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sekitar pukul 16.15 WIB.

Diketahui orang tersebut bernama Putri Syah yang ikut bersama pengacara Machi Achmad.

Saat diwawancarai ia menyebutkan bahwa kondisi Hana saat ini baik-baik saja.

"Hana baik-baik saja," cetusnya sambil menuju mobil Pajero.

Ia menyebutkan bahwa Hana akan segera pulang. "Insyaallah pulang hari ini," cetusnya.

(vic/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Artis Hana Hanifah Ternyata Sudah 1 Tahun Terlibat Prostitusi Online, Ini Penjelasan Kapolrestabes, 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Hana Hanifah, 1 Tahun Terlibat Prostitusi, Koleganya di Sejumlah Kota Besar

TONTON JUGA:

Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus artis FTV Hana Hanifah yang ditangkap polisi atas dugaan kasus prostitusi online. Ternyata, wanita 23 tahun tersebut sudah cukup lama menjalani praktik prostitusi online yakni 1 tahun. Saat ini, Hana berstatus korban tindak pidana perdagangan orang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved