Kabar Artis

Hadapi Sidang Vonis, Nikita Mirzani: Kan Sudah Pernah Dipenjara

Dalam kasus tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief.

Editor: taryono
KOMPAS.com/IRA GITA
Nikita Mirzani 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan, dengan terdakwa presenter dan bintang film Nikita Mirzani (34).

Sidang  pada Rabu (15/7/2020) tersebut beragendakan putusan.

Dalam kasus tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief.

 

"Menyambut sidang putusan, cuma berdoa aja sepanjang jalan. Karena kan ini sudah penantian selama lima bulan ya, jadi jalani aja," kata Nikita Mirzani.

VIDEO Artis Nagita Slavina Didapuk Jadi Model Christian Dior

VIDEO Evi Masamba Rela Lelang Mobil Mewahnya untuk Bantu Korban Banjir Bandang

VIDEO Makin Mesra dan Nekat Lamar Aurel, Atta Halilintar Kena Sempot Thariq Halilintar

Artis Hana Hanifah Ternyata Sudah 1 Tahun di Dunia Prostitusi

Wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi tersebut mengaku tidak takut jika nantinya divonis mendapat hukuman kurungan penjara.

"Enggak cemas dan takut. Karena kan sudah pernah di penjara," ucapnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyerahkan putusan kasusnya dengan Dipo Latief kepada Majelis Hakim persidangan.

Meskipun demikian, ia tetap berharap keadilan akan berpihak kepadanya.

 

Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) pukul 13.45 WIB. Agenda sidang adalah mendengar putusan hakim terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) pukul 13.45 WIB. Agenda sidang adalah mendengar putusan hakim terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Niki berharap ya sesuai dengan fakta persidangan aja, engga kurang dan lebih," ujar Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nokota Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.

 

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved