Kabar Artis

Hadapi Sidang Vonis, Nikita Mirzani: Kan Sudah Pernah Dipenjara

Dalam kasus tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief.

Editor: taryono
KOMPAS.com/IRA GITA
Nikita Mirzani 

Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.

Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan pasal 351 ayat 1 UU Pidana dengan tuntutan hukuman penjara enam bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.

Akun Instagram diretas

ikita Mirzani mengumumkan akun Instagramnya sempat menghilang pada Jumat (3/7/2020) malam hingga Sabtu (4/7/2020) dini hari.

Nikita menceritakan, saat dirinya sedang tidur, sejumlah rekan menelponnya.

Mereka memberitahukan, akun Instagram milik Nikita hilang.

"Kebangun gara2 banyak Yang tlp. Pas gue angkat tlp. Pada teriak semua akun instgram elo ilaaaang nyaiiiiii... Trs gue tanya sama tmn gue. Ilang nya dari jam brp? Ilang nya dari jam 23:46 wib," tulis Nikita di akun Instagramnya, dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (4/7/2020).

Lantaran dilanda rasa kantuk luas biasa, Nikita memilih tidak terlalu memikirkannya.

Ia hanya meminta tolong dua temannya untuk mengembalikan akun instagramnya yang hilang itu.

"Ya udh gue diem aja. Karna gue jg ngantuk Dan harus shooting pagi2. Gue cuma tlp tmn2 baik gue 2 org. Minta tlng Di balikin lagi itu akun gue klo bisa," tulis Nikita lagi.

"Dan mereka bilang bisa udh nyai bobo aja."

Akun Instagram Nikita Mirzani kembali bisa diakses pada Sabtu dini hari.

Ternyata, akun miliknya sempat dikuasai hacker.

"Eh bnr jam 2 lewat dikit akun gue balik. 2 jam aja buat balikin akun gue Yang ke hack. Yang seneng banyak bgt yah," tulisnya.

Nikita menantang kepada hacker yang lebih hebat untuk meretas akunnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved