Pencurian di Lampung Utara
Selain Rokok, Uang Receh di Dalam Laci Toko Ikut Raib Digasak Pelaku
Uang tersebut memang tidak dibawa pulang ke rumah, sengaja ditinggal di toko.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi uang koin. Selain Rokok, Uang Receh di Dalam Laci Toko Ikut Raib Digasak Pelaku
Kemudian, HP merk Xiaomi type readmi 8A pro milik korban, 6 buah LCD HP, sprei kasur merk Bonita warna red wood, teko listrik warna merah putih dan uang tunai sebanyak Rp 392 Ribu.
Tersangka sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.
TONTON JUGA:
"Akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPi tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," tandas Kompol Rahmin.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/endra zulkarnain)