Pencurian di Lampung Utara
Selain Rokok, Uang Receh di Dalam Laci Toko Ikut Raib Digasak Pelaku
Uang tersebut memang tidak dibawa pulang ke rumah, sengaja ditinggal di toko.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Selain mengambil rokok di Toko 99, Ko Afong pemilik toko mengatakan, pencuri juga mengambil uang receh yang ada di dalam laci.
Pecahan uang receh yang diambil Rp 1.000, Rp 500 dan uang kertas Rp 2.000.
Uang tersebut memang tidak dibawa pulang ke rumah, sengaja ditinggal di toko.
Uang tersebut dipakai untuk membayar sisa pembelian dari warga yang berbelanja.
“Uang recehnya ada sekitar Rp 4 juta,” jelas Dia.
Uang hasil penjualan tidak ditinggal di toko.
• BREAKING NEWS 2 Toko di Pasar Pagi Kotabumi Dibobol Pencuri, Pelaku Rusak Plafon
• Rekomendasi Disdikbud Lampung, Way Kanan dan Mesuji Boleh Belajar Tatap Muka di Sekolah
• Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Capai Rp 1,49 Triliun
• Prakiraan Cuaca Lampung, Rabu, 15 Juli 2020, Bandar Lampung dan Metro Potensi Hujan
Tidak ada kerugian jiwa pada kejadian pencurian tersebut.
Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta
Dari kedua toko tersebut, pelaku pencurian mengambil barang dagangan berupa rokok dan sampo.
Untuk toko 99, jelas Afong pelaku menggasak paling banyak rokok, jumlahnya mencapai 10 bal.
Jika dikalkulasikan kerugian sekitar Rp 20 juta.
“Rokok berbagai macam merek dibawa pelaku, mulai dari Magnum, Sampoerna, Ina Mild,” jelasnya.
Sementara, Hartati pemilik toko kembar menerangkan, pencuri menggasak barang dagangan berupa sampo dengan ukuran botol besar sebanyak 10 buah.
“Kerugiannya gak banyak paling sekitar 1 juta,” kata perempuan berhijab ini, Rabu 15 Juli 2020.
Pelaku Rusak Plafon