Pilkada Metro 2020

Tahapan Pilkada Metro 2020, KPU Rapat Pleno Dukungan Calon Perseorangan 20 Juli

Sebanyak 7,7 persen dari total dukungan 12.382 suara calon perseorangan Wahdi-Qomaru yang diserahkan ke KPU Kota Metro dinyatakan TMS.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Indra
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama. Tahapan Pilkada Metro 2020, KPU Rapat Pleno Dukungan Calon Perseorangan 20 Juli 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sebanyak 7,7 persen dari total dukungan 12.382 suara calon perseorangan Wahdi-Qomaru yang diserahkan ke KPU Kota Metro dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan ratusan dukungan yang TMS didapat dari hasil verifikasi faktual panitia pemilihan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Nanti tanggal 17 Juli ini kita akan plenokan tingkat kecamatan. Kemudian sekitar 20 Juli dilanjutkan rapat pleno tingkat kota. Nah, pada rapat pleno tingkat kota, kami akan mengundang calon independen dan Bawaslu," bebernya, Rabu (15/7/2020).

Ratusan dukungan TMS diantaranya disebabkan pendukung tidak ada di alamat, tidak bersedia mendukung, dan adanya beberapa data ASN yang masuk dalam dukungan calon perseorangan.

"Nah, soal ASN mendukung atau tidak itu kita serahkan ke Bawaslu," ungkapnya.

Sementara Komisioner KPU Metro Divisi Teknis Toni Wijaya mengatakan, verifikasi faktual telah selesai dilaksanakan 100 persen pada 10 Juli.

KPU Metro Temukan 7,7 Persen Dukungan Bacalon Perseorangan TMS

Terpilih Aklamasi, Yuhadi Langsung Fokus ke Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU Belum Menerima Pencairan Dana Pilkada dari Pemkot Bandar Lampung

Golkar Umumkan Balon Dua Daerah, PDIP Akan Umumkan Rekomendasi 7 Daerah Jumat Besok

Pihaknya saat ini masih menunggu pleno di tingkat kecamatan dan KPU untuk memutuskan hasil verifikasi faktual.

Ia menambahkan, dari hasil pleno nantinya balon perseorangan wajib memenuhi kekurangan atau memperbaiki syarat dukungan yang jumlahnya dikalikan dua dari jumlah kekurangan.

Dukungan yang diserahkan pasangan calon Wahdi-Qomaru ke KPU Kota Metro sebanyak 12.382.

Dari jumlah tersebut terdapat dukungan TMS sekitar 960 suara atau menjadi 11.422.

TONTON JUGA:

Adapun syarat minimal dukungan calon perseorangan sebanyak 11.432. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved