Pilkada Bandar Lampung 2020

Bawaslu Bandar Lampung Akan Plenokan Laporan Firmansyah

Candra menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dugaan tersebut ke KPU Bandar Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Bakal calon wali kota Firmansyah Alfian (ketiga dari kiri) mendatangi kantor Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (16/7/2020). Bawaslu Bandar Lampung Akan Plenokan Laporan Firmansyah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung akan memplenokan dugaan mal administrasi sesuai laporan bakal calon wali kota independen Firmansyah.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah usai menerima audiensi rombongan Firmansyah di Kantor Bawaslu setempat, Kamis (16/7/2020).

"Iya Dari bakal calon Frimansyah menyampaikan laporan kepada kita adanya dugaan mal administrasi oleh jajaran KPU," ujarnya.

"Itu akan kita bahas nanti di rapat pleno, langkah seperti apa nanti kita lihat hasil dari plenonya," kata dia.

Candra menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dugaan tersebut ke KPU Bandar Lampung.

Kata dia, pihaknya akan menanyakan perihal verifikator yang disebut-sebut tidak mendatangi masyarakat sebagai pendukung.

Firmansyah 26 Ribu Dukungan TMS, Ike Edwin 20 Ribu

Bawaslu Temukan 145 Dukungan asal ASN dan Penyelenggara Pemilu

BREAKING NEWS Sebanyak 46.768 Ribu Dukungan Balon Independen Dinyatakan TMS

Daftar Nama Balonkada di Lampung yang Berpeluang Kantongi Rekomendasi Golkar

"Yang jelas kita pasti klarifikasi, kita juga punya jajaran di bawah, nanti bisa kita tanyakan," jelasnya.

Tak Terima 26 Ribu Dukungan Disebut TMS

Bakal calon wali kota Firmansyah Alfian melaporkan dugaan mala-administrasi dalam verifikasi faktual oleh jajaran KPU Bandar Lampung ke Bawaslu Bandar Lampung.

Ia tak terima puluhan ribu dukungan yang masuk disebut tidak memenuhi syarat (TMS).

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka tingkat kelurahan dan kecamatan, Kamis (16/7/2020), KPU Bandar Lampung menyebut ada 26.286 dukungan Firmansyah-Bustomi yang TMS.

Sementara hanya 21.266 dukungan yang dianggap memenuhi syarat (MS).

Firmansyah didampingi tim pemenangannya melaporkan dugaan tersebut langsung ke kantor Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (16/7/2020).

Bakal calon wali kota Firmansyah Alfian (ketiga dari kiri) mendatangi kantor Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (16/7/2020).
Bakal calon wali kota Firmansyah Alfian (ketiga dari kiri) mendatangi kantor Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (16/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Firmansyah mengatakan, pihaknya merasa ada dugaan kesalahan administrasi dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.

Dimana, berdasarkan hasil verifikasi faktual ada indikasi ribuan berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Sementara, kata Firman, saat dimintai keterangan dokumentasi dukungan TMS dan MS, pihak KPU tidak bisa memperlihatkan.

"Bahwa kita ingin ini berjalan demokratis sesuai dengan prinsip. Kami menyampaikan bahwa ada pelaksanaan verifikasi faktual yang tidak akuntabel. Kalo berbicara akuntabel harus terdokumentasi dengan baik," beber Firman.

Menurut Firman, pihaknya wajib mengetahui mana saja dukungan yang TMS.

Pasalnya, ia menyebut ada indikasi dukungan-dukungan yang sengaja dinyatakan TMS dengan berbagai alasan.

"Karena banyak relawan kami, bahkan rumah Pak Bustomi (bakal calon wakil wali kota) tidak ditangani. Begitu juga tim kami," kata dia.

"Pada saat pelaksanaan pleno di PPS, kami juga tidak diberikan informasi. Kami meminta berita acara atau buku dokumentasi bahwasanya PPS sudah mendatangi pendukung door to door," jelasnya.

Selain itu, Firman meminta surat pernyataan tidak mendukung dari mereka yang telah diverifikasi (BA5-KWK). 

"Tapi sampai sekarang kami belum mendapatkan itu," tandasnya.

46.768 Dukungan TMS

Sebanyak 46.768 dukungan dua pasangan bakal calon independen Pilkada Bandar Lampung 2020 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Itu merupakan hasil rapat pleno terbuka tingkat kelurahan dan kecamatan berdasarkan hasil verifikasi faktual. 

Dukungan TMS ini didapat mulai dari masyarakat yang tidak mengetahui kartu tanda penduduk (e-KTP) dicatut hingga pendukung tidak bisa ditemui sampai akhir masa verifikasi faktual.

Ketua Divisi Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno, didapati pasangan Firmansyah-Bustomi ada 26.286 dukungan yang TMS dan 21.266 dukungan MS.

Sedangkan untuk pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah ada 20.482 dukungan TMS dan 22.855 dukungan MS.

"Hasil pleno kelurahan dan kecamatan dukungan  pasangan Firmansyah-Bustomi yang TMS 26.286, yang MS 21.266. Sedangkan dukungan untuk pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah yang TMS 20.482, yang MS 22.855. Ini masih berdasarkan penyerahan soft copy yang kami terima," kata Fery, Kamis (16/7/2020).

Fery menjelaskan, hasil pleno tersebut juga berdasarkan masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung. 

Selanjutnya KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan pleno tingkat kota pada 20 Juli 2020.

Menurut Fery, hasil pleno tersebut akan diumumkan jumlah dukungan perbaikan yang harus disiapkan oleh kedua bakal pasangan calon independen ini. 

TONTON JUGA:

"Hasil pleno kecamatan ini, otomatis Firmansyah-Bustomi masih kurang 26 ribu dikali dua, lalu Ike Edwin-Zam sekitar 25 ribu juga dikali dua. Jadi sekitar 50 ribuan dukungan," ungkap Fery. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved