Pilkada Bandar Lampung 2020

BREAKING NEWS Sebanyak 46.768 Ribu Dukungan Balon Independen Dinyatakan TMS

Dukungan TMS ini didapat mulai dari masyarakat yang tidak mengetahui kartu tanda penduduk (E-KTP) dicatut, hingga pendukung tidak bisa ditemui.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Komisioner KPU Bandar Lampung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo. BREAKING NEWS Sebanyak 46.768 Ribu Dukungan Balon Independen Dinyatakan TMS 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Hasil rapat pleno terbuka tingkat kelurahan dan kecamatan, hasil verifikasi faktual dari dua pasangan bakal calon independen wali Kota dan wakil wali Kota Bandar Lampung, menghasilkan sebanyak 46.768 dukungan tak memenuhi syarat (TMS).

Dukungan TMS ini didapat mulai dari masyarakat yang tidak mengetahui kartu tanda penduduk (E-KTP) dicatut, hingga pendukung tidak bisa ditemui hingga akhir masa verifikasi faktual.

Ketua Divisi Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno tingkat kelurahan dan kecamatan didapati untuk dukungan pasangan Firmansyah-Bustomi ada 26.286 yang TMS dan MS 21.266.

Sedangkan, untuk pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah ada 20.482 TMS dan 22.855.

"Hasil pleno kelurahan dan kecamatan dukungan pasangan Firmansyah-Bustomi yang TMS 26.286 yanh MS 21.266, Sedangkan dukungan untuk pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah yang TMS 20.482 yang MS 22.855, Ini masih berdasarkan penyerahan soft copy yang kami terima," kata Fery Triatmojo, Kamis (16/7/2020).

Hasil pleno yang dilakukan tingkat kelurahan dan kecamatan ini, juga sudah berdasarkan masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.

Ketua KPU Bandar Lampung: Dukungan Bakal Calon Independen Harus Clean and Clear

Eva Dwiana dan Rycko Menoza Optimistis Direkom PDIP

Daftar Nama Balonkada di Lampung yang Berpeluang Kantongi Rekomendasi Golkar

Tahapan Pilkada Metro 2020, KPU Rapat Pleno Dukungan Calon Perseorangan 20 Juli

Selanjutnya KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan pleno tingkat kota pada 20 Juli 2020.

Menurut Fery, dari hasil pleno tersebut, akan diumumkan berapa jumlah dukungan perbaikan yang harus disiapkan oleh kedua bakal pasangan calon independen ini.

TONTON JUGA:

"Hasil pleno kecamatan ini, otomatis Firmansyah-Bustomi masih kurang 26 ribu dikali dua, lalu Ike Edwin-Zam sekitar 25 ribu juga dikali dua, jadi sekitar 50 ribuan dukungan," ungkap Fery.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved