Kabar Artis

Artis Catherine Wilson Ditangkap karena Narkoba

Saat penggeledahan, Yusri mengatakan pihaknya menemukan dua paket kecil yang diduga sabu-sabu.

Editor: taryono
instagram
catherine wilson 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis peran Catherine Wilson terkait kasus dugaan narkoba.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Gue benarkan, iya (Chatrine Wilson ditangkap) tadi pagi jam 10," ucap Yusri kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com

"Diduga dua paket kecil sabu-sabu. Ini masih diduga, karena kita amankan sementara. Ini belum sampai juga di kantor nih," ucap Yusri.

Artis Baim Wong Tiba-tiba Bilang Sakit Hati

Takut Disuntik, Alasan Artis Omas Enggan Dibawa ke RS

Febi Nur Kini Terancam Dibui 2 Tahun, Gara-gara Tagih Hutang Istri Polisi di Media Sosial

Momen Ashanty Menangis Ingat Aurel Bakal Segera Dinikahi Atta Halilintar

Sementara, Yusri belum bisa menyebutkan berat jenis barang bukti tersebut.

Selanjutnya, Chatrine Wilson akan menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya.

Kronologis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan terkait kabar seorang artis kembali diamankan terkait narkoba.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (16/7/2020).

Kombes Pol Yusri membenarkan terdapat satu publik figur dengan inisial CW alias K ditangkap.

Penangkapan itu terkait dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

 Artis inisial CW diamankan di kediamannya yang berlokasi di daerah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut penuturan Kombes Pol Yusri, Artis inisial CW diamankan sekira pukul 10.00 WIB, Jumat (17/7/2020).

Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Tadi pagi memang benar ada salah seorang publik figur yang berhasil diamankan di kediamannya, di sekitar Jalan Damai Ciganjur," terang Kombes Pol Yusri.

"Inisialnya adalah CW alias K, ini berdasarkan adanya laporan masyarakat."

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved