Berita Nasional

Suami Jual Istri di Sumbar untuk Bayar Utang ke Tetangga

Seorang suami jual istri di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), untuk bayar utang.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Suami Jual Istri di Sumbar untuk Bayar Utang ke Tetangga. 

"Dia melapor ke polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya," ujar dia.

Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adat.

Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi saat dihubungi TribunPadang.com mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Hanya saja, dia mengakui bahwa informasi tersebut telah berkembang.

"Saya juga kaget beritanya heboh sekarang. Padahal, kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020," ujar Surya Wahyudi.

Kata dia, pihaknya dari Polsek Lintau Buo terus melakukan pemantauan di lapangan terkait perkara tersebut.

Pihaknya, kata dia, menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut.

"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," kata Surya Wahyudi.

Informasi yang didapatkan oleh pihaknya, pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.

"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," katanya.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.

Kata dia, data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut sudah dikantonginya.

Kasus suami jual istri di Pasuruan

Sebelumnya, polisi membongkar kasus suami jual istri di Pasuruan, Jawa Timur.

Oleh pelaku, korban hanya diberikan uang paling banyak Rp 50 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved