Berita Nasional

Suami Jual Istri di Sumbar untuk Bayar Utang ke Tetangga

Seorang suami jual istri di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), untuk bayar utang.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Suami Jual Istri di Sumbar untuk Bayar Utang ke Tetangga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMATERA BARAT - Seorang suami jual istri di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Sang suami beralasan, hal itu ia lakukan untuk bayar utang.

Adapun, sang suami jual istri ke tetangganya.

Sang Istri yang masih berusia 22 tahun dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria lain tersebut.

Kini, sang Istri sedang hamil.

TONTON JUGA:

Dan, ia tak tahu janin di perutnya itu anak siapa.

Peristiwa suami jual istri tersebut tepatnya terjadi di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Kecanduan Film Porno, Suami Jual Istri ke Empat Pria, Sekali Pentas Pelaku Raup Rp 6 Juta 

Demi Mahar Sepeda Motor, Suami Jual Istri di Media Sosial, Polisi Pastikan Dihukum Setimpal

Barang-barang Temuan Satpol PP dari Dalam Mobil Goyang di Depan Rumah Dinas Wakil Bupati

Akibat Goyang Tari Ular, Kepala Dinas Dicopot dari Jabatannya di Bondowoso

Hal itu sedang menjadi pembicaraan warga di wilayah tersebut.

Tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial membenarkan adanya kejadian suami jual istri itu.

"Dia dijual suaminya untuk bayar utang," kata Hijrah saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Diceritakannya, kejadian itu bermula ketika suami yang berinisial HS (24) berutang kepada tetangganya berisinial NR (40).

Karena tak sanggup bayar utang, sang istri dipaksa oleh suaminya untuk melayani nafsu bejat NR.

Hal itu agar utang lunas.

"Awalnya, si istri melakukan karena takut pada suaminya. Karena, suaminya sering main tangan," ujar Hijrah.

Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.

"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," ujar dia.

Kejadian itu pun terjadi berulang kali.

Hingga akhirnya, kasus suami jual istri terungkap ke publik.

Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.

Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.

"Mereka mengakui kalau ini sudah berulang kali dilakukan," ujarnya.

Kini, kata Hijrah, sang istri tengah hamil dua bulan.

Tak dapat diketahui pasti, janin dalam perut sang istri anak siapa.

"Diduga ini adalah anak NR."

"Karena, pasangan ini tak punya anak setelah dua tahun menikah," ujar dia.

Kini, hal yang menjadi persoalan, kata Hijrah, sang istri dibawa kabur oleh suaminya.

"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia (korban) akan dijajakan," ujarnya.

"Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa ke mana," sambung Hijrah.

Ayah korban sudah mendatangi kantor polisi setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Dia melapor ke polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya," ujar dia.

Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adat.

Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi saat dihubungi TribunPadang.com mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Hanya saja, dia mengakui bahwa informasi tersebut telah berkembang.

"Saya juga kaget beritanya heboh sekarang. Padahal, kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020," ujar Surya Wahyudi.

Kata dia, pihaknya dari Polsek Lintau Buo terus melakukan pemantauan di lapangan terkait perkara tersebut.

Pihaknya, kata dia, menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut.

"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," kata Surya Wahyudi.

Informasi yang didapatkan oleh pihaknya, pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.

"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," katanya.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.

Kata dia, data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut sudah dikantonginya.

Kasus suami jual istri di Pasuruan

Sebelumnya, polisi membongkar kasus suami jual istri di Pasuruan, Jawa Timur.

Oleh pelaku, korban hanya diberikan uang paling banyak Rp 50 ribu.

Sejumlah fakta terungkap dari kasus tersebut, di mana korban dijual ke teman suami.

Pelaku berinisial MSS (28).

Ia merupakan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Berikut, 5 fakta kasus istri dijual suami di Pasuruan, sebagaimana dilansir Surya.co.id (grup Tribunlampung.co.id) dalam artikel berjudul Suami di Pasuruan Jual Istri ke Teman-temannya Mirip Vina Garut, Harga di Bawah Rp 50 Ribu.

1. Kasus istri dijual suami terbongkar

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus istri dijual suami di Pasuruan, Jawa Timur.

Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan korban atau istri tersangka berinisial F, pada 9 Februari 2020.

Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung bergerak dengan Polsek Rejoso.

"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan. Dan, ini sedang kami kembangkan."

"Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas Donny Alexander.

2. Alasan suami jual istri

Alasan tersangka MSS, sang suami jual istri, ternyata sepele.

Tersangka menjual istrinya ke temannya dengan dua alasan.

Alasan pertama, menurutnya, karena ekonomi.

Dan, alasan kedua karena ingin mencari sensasi saat berhubungan badan.

"Pertama, alasannya ekonomi."

"Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan."

"Nominalnya tidak besar. Paling besar, Rp 50 ribu," kata Donny Alexander, Senin (10/2/2020).

Donny menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka, yang sudah berzina dengan korban.

Masing-masing teman tersangka, kata Donny, bisa berhubungan badan sampai lima kali.

Namun, ada yang dua kali.

Meski jumlahnya bervariasi, Donny mengungkapkan, mayoritas lebih satu kali.

"Kami sudah minta keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga."

"Dan, mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas Donny Alexander.

Alasan kedua suami jual istri, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi berhubungan badan untuk istrinya.

Tersangka berdalih, selama ini, istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan badan dengan tersangka.

"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan, dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.

Pengakuan tersangka tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan korban terhadap pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, versinya berbeda.

"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso.

Slamet, sapaan akrabnya, menjelaskan, motifnya murni karena ekonomi.

Kata dia, tersangka memang sengaja menjual korban, versi pengakuan korban kepada penyidik.

"Uangnya, biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya."

"Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.

Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar.

Biasanya, Rp 50.000 sekali berhubungan badan, terkadang juga bisa kurang dari itu.

Bahkan, kata Kasat, korban sempat mengaku dirinya dijual untuk membayar utang suaminya.

Jadi, suaminya pernah punya utang kecil Rp 20 ribu, Rp 25 ribu, dan sejenisnya.

Jika ditotal, utang suaminya hanya Rp 100.000.

Karena tidak punya uang, tersangka akhirnya membayar utang dengan memberikan istrinya.

"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar utang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu, dan akhirnya utangnya lunas," jelasnya.

3. Video istri saat layani teman terbongkar

Selain menjual istri sahnya, tersangka MSS juga membuat video istrinya saat berhubungan badan dengan teman kerjanya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan, penyidik menemukan video yang didokumentasikan tersangka.

Tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.

"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan."

"Ini juga kami dalami," kata Kapolres.

Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada.

Sebab, video asli sudah dihapus.

Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu.

Temuan itu akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.

"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya."

"Alasannya memang untuk itu. Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana, dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.

Dijelaskan Kasat, kasus tersebut juga terungkap setelah korban didesak keluarganya untuk membuat laporan kepolisian.

Kata dia, keluarga korban mengetahui dari video yang tersebar di beberapa orang tertentu.

Setelah itu, keluarga mendesak korban untuk mengaku.

"Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya."

"Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," jelasnya.

4. Sang suami jual istri sejak 1 tahun lalu

Berdasarkan pengakuannya kepada kepolisian, tersangka sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019, tepatnya bulan Februari.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, kejadian itu bermula saat tersangka dan korban berada di dalam kamar.

Itu kejadian dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.

Bermula saat korban hendak istirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B masuk ke dalam kamarnya.

Korban terkejut dengan kedatangan teman suaminya ini malam-malam.

Setelah itu, suaminya atau tersangka menawarkan temannya B ini untuk berhubungan seksual dengan istrinya atau korban.

Secara spontan dan tegas, korban menolak tawaran itu.

"Namun, tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya."

"Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata Slamet, sapaan akrab Kasatreskrim.

Penderitaan korban tidak berhenti sampai di situ.

Kasat menyebut, setelah kejadian itu, B seringkali datang ke rumahnya, dan meminta untuk berhubungan badan dengan korban.

Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan istrinya.

Jika ditotal, sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.

Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman kerja lainnya, yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.

Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.

"Nah video itu, disebar tersangka ke teman lainnya."

"Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilakan," urai Slamet.

Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak tahun 2016.

Kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak.

Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan.

Sedangkan, korban adalah ibu rumah tangga.

Kasus suami jual istri di Surabaya

Serupa, Kasus suami jual istri untuk melakukan hubungan badan menyimpang pernah terbongkar di Surabaya, Jawa Timur.

Aksi tersebut bahkan sudah dilakukan sejak awal keduanya menikah siri pada Agustus 2019 silam.

PS Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengungkapkan, pelaku berinisial FA jual istrinya melalui media sosial (medsos).

"Untuk menarik minat konsumen, tersangka memposting foto istrinya untuk menawarkan hubungan badan bertiga berbayar," kata Iptu Harun, Kamis (16/4/2020).

Pelaku memasang foto sang istri di akun Twitter.

Setelah ada yang tertarik, calon konsumen diminta menghubungi nomor WhatsApp tersangka untuk transaksi.

Kasus suami jual istri untuk melakukan hubungan badan menyimpang itu terbongkar setelah polisi menggerebek FA dan istrinya serta seorang pria di sebuah kamar hotel di wilayah Surabaya pada Selasa (7/4/2020) malam.

Ketika digerebek, ketiganya sedang berada di atas ranjang.

Pasang tarif Rp 800 ribu per jam

FA mengaku telah 10 kali menjual istrinya.

Ia memasang tarif Rp 800 ribu per jam.

Tak cuma menjual istrinya, FA juga turut masuk ke kamar untuk melihat istrinya berhubungan badan dengan pria lain.

FA pun turut melakukan hubungan badan bersama istri dan pria lain tersebut.

Menurut FA, hal tersebut dilakukan sebagai fantasi dirinya.

"Ya untuk fantasi. Saya gak tau kenapa suka kalau lihat istri saya bercinta sama pria lain" akunya.

FA berasal dari Malang.

Kondisi ekonomi menjadi alasan FA menjalani aksinya.

Menurut FA, ia tidak hanya memberikan pelayanan kepada pria hidung belang yang ada di wilayah Malang.

Namun, FA dan istrinya juga bisa memberikan layanan hubungan intim bertiga di luar kota Malang, semisal di Surabaya.

"Kalau di luar kota, baru ini. Itu harganya beda, antara Rp 1 juta-Rp 2 juta untuk sekali main," terangnya.

Tak hanya itu, FA juga mengabadikan momen saat istrinya berhubungan badan dengan pria lain melalui kamera ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Suami Jual Istri Demi Lunasi Utang, Korban Dipaksa Layani Nafsu Birahi Tetangga.

TONTON JUGA:

Beralasan untuk bayar utang, seorang suami jual istri di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). (Tribunjakarta.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved