Berita Nasional
Barang-barang Temuan Satpol PP dari Dalam Mobil Goyang di Depan Rumah Dinas Wakil Bupati
Sepasang muda mudi digelandang petugas Satpol PP setelah tepergok berada di dalam mobil goyang di depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TUBAN - Sepasang muda mudi digelandang petugas Satpol PP setelah tepergok berada di dalam mobil goyang.
Petugas Satpol PP Tuban menggerebek mobil goyang yang terparkir di depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban, Rabu (15/7/2020), sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penggerebekan mobil goyang tersebut, petugas Satpol PP bersama warga langsung mendatangi mobil Avanza warna silver.
Adapun, mobil goyang tersebut diketahui terparkir sejak sore.
Sepasang muda mudi pun tertangkap basah berada di kursi tengah mobil Avanza tersebut.
Alat kontrasepsi dan tisu juga menjadi barang bukti atas kasus dugaan mesum itu.
• Akibat Goyang Tari Ular, Kepala Dinas Dicopot dari Jabatannya di Bondowoso
• Heboh Mobil Goyang Honda Jazz hingga Avanza, Pasangan Senang Berbuat Tak Senonoh di Dalam Mobil
• Sosok Jenderal Polisi yang Terlibat Kasus Kaburnya Terpidana Kelas Kakap Djoko Tjandra
• Pengendara Mobil Tabrak Polisi dari Belakang hingga Tewas, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pemuda yang digerebek berinisial AN (20).
TONTON JUGA:
Ia merupakan warga asal Bubulan, Bojonegoro.
Sedangkan, pelaku perempuan berinisial NS (20) berasal dari Kecamatan Palang, Tuban.
"Ada kondom yang sudah terpakai dan belum."
"Bahkan, ada juga yang dibuang saat petugas datang," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Dia menjelaskan, setelah mendatangi lokasi mobil goyang, pasangan itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan atas keberadaannya.
Mereka kemudian didata berdasarkan identitasnya lalu dilakukan pembinaan.