Berita Nasional

Barang-barang Temuan Satpol PP dari Dalam Mobil Goyang di Depan Rumah Dinas Wakil Bupati

Sepasang muda mudi digelandang petugas Satpol PP setelah tepergok berada di dalam mobil goyang di depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban.

istimewa/surya.co.id
Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban saat mendatangi mobil goyang yang terparkir di depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban. 

Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra membenarkan kejadian tersebut.

Aksi ugal-ugalan pelaku berhasil dihentikan di daerah Sukoharjo pada malam harinya.

"Dia diserahkan ke satlantas Polresta Solo oleh masyarakat," papar Iptu Adis, Sabtu (18/1/2020).

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku panik saat perbuatan mesumnya dengan teman perempuannya berinisial DI ketahuan petugas.

"Menutupi rasa malu, dia lantas melarikan diri dan melakukan aksi ugal-ugalan dengan tancap gas," ungkapnya.

5. Temukan kasur dalam mobil goyang

Pihak kepolisian menemukan kasur dalam mobil goyang yang ketahuan mesum di tempat parkir Solo Paragon Mall.

Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni membenarkan bahwa ada kasur dalam mobil yang dikendarai BN (40).

"Iya, ada kasur dalam mobil itu," papar Adis, Sabtu (18/1/2020).

6. Identitas pelaku berstatus PNS

Sopir mobil goyang ugal-ugalan di Parkiran Solo Paragon BN (40), ternyata berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni membenarkan status dari BN (40) adalah PNS.

Namun saati itu, pihaknya belum mengetahui pelaku bekerja sebagai PNS di wilayah mana.

"Kalau PNS-nya iya betul, tapi di mananya masih dalam penyelidikan," papar Adis Gani Gatra, Sabtu (18/1/2020).

7. Kasus mobil goyang guru honor

Sebelumnya, kasus video mesum di dalam mobil dengan seorang pemeran memakai baju PNS pernah viral.

Namun, Pemprov Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa pemeran video mesum pakai baju PNS bukanlah aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu diketahui setelah Pemprov Jabar melakukan pemeriksaan dengan sistem deteksi wajah.

Foto sepasang laki-laki dan perempuan beradegan mesum di dalam mobil, beredar media sosial.

Dalam empat foto yang beredar, seorang perempuan terlihat menggunakan baju PNS.

Awalnya, ia sempat diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar.

Dugaan tersebut muncul karena ada kemiripan logo provinsi pada bagian lengan kiri seragamnya.

Setelah memeriksa melalui sistem deteksi wajah, Kepala Bidang Pengembangan dan Karier Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi memastikan wanita itu bukan ASN Pemprov Jabar.

Pihaknya juga tak menemukan identitas wanita itu dalam database PNS Provinsi Jabar.

"Yang bersangkutan bukan PNS Pemprov Jawa Barat. Dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat, kami membandingkan dengan foto database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," tegas Dedi, Kamis (19/9/2019) sore.

Pasangan dalam foto dan video mesum ternyata dua guru honorer di satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.

Keduanya berinisial yakni RIA (31) dan RJ.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019) mengatakan, RIA adalah pria dalam foto mesum.

Ia juga menjadi pelaku peyebaran konten porno tersebut.

RIA dan RJ, masing masing telah berkeluarga.

Namun, mereka menjalin hubungan gelap sejak setahun terakhir.

Dari penyelidikan polisi, konten porno tersebut direkam oleh RIA di lahan parkir di salah satu supermarket di Kabupaten Purwakarta pada Juli 2019.

Pada September 2019, RIA menyebarkan konten porno tersebut karena sakit hati dan cemburu pada RJ.

Dengan menyebarkan konten tersebut, menurut Hari, RIA berharap RJ kembali menjalin hubungan dengannya.

"Yang bersangkutan ini pacaran sudah selama setahun dan sudah melakukan hubungan gelap juga."

"Karena kecemburuan, dilepaskanlah video ini ke grup di Facebook."

"Ada juga beberapa grup media WA yang sudah di-upload yang bersangkutan," kata Hari.

"Video itu di-upload dengan catatan yang bersangkutan bisa kembali (pacaran)," kata Hari.

Hari mengatakan, atas perbuatannya yang telah menyebarkan video tersebut, RIA terancam hukuman di atas enam tahun penjara.

"Di sini ancaman hukumannya di atas 6 tahun penjara, yang mana kita sudah tahu salah satu pelaku adalah pelaku yang menyebarkan video dan melakukan kegiatan asusila," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, pihak yayasan telah memutuskan untuk memberhentikan keduanya sebagai tenaga pengajar.

"Kami baru rapat di sekolah yang bersangkutan, saya belum terima langsung (suratnya), tapi sudah ada surat pemberitahuan jadi guru melalui kepala sekolah karena melanggar etika guru."

"Keduanya non-PNS di sekolah SMK swasta di Purwakarta," ujar Dewi, saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, keduanya juga melanggar aturan lantaran menggunakan pakaian PNS.

Padahal, kata Dewi, guru honorer swasta tak diperkenankan mengenakan seragam PNS.

"Enggak boleh, aturannya memang begitu," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar membenarkan bahwa guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS.

Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan.

Adapun, masalah pendalaman merupakan ranah kepolisian.

"Sebetulnya, aturannya tidak diperbolehkan ya."

"Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi di dalami," kata Yerry.

Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Muda-mudi Dalam Mobil Goyang di Depan Rumdin Wabup Tuban Buang Kondom Saat Satpol PP Datang.

TONTON JUGA:

Sepasang muda mudi digelandang petugas Satpol PP setelah tepergok berada di dalam mobil goyang yang terparkir di depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban(surya.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved