2 ASN Kepergok Berduaan di Losmen, Bupati Banjarnegara Geram: Entah Apa yang Mereka Lakukan di Kamar

Pria pasangannya juga berstatus ASN yang punya jabatan penting di kantor dinasnya. Sayang pejabat Eselon III itu tak terlihat bersama pasangannya saa

Editor: Romi Rinando
Tribun Lampung
2 ASN Kepergok Berduaan di Losmen, Bupati Banjarnegara Geram: Entah Apa yang Mereka Lakukan di Kamar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kepergok berduaan di sebuah kamar losmen di dalam kota Banjarnegara menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Banjarnegara, pada Jumat (17/7).

Seorang wanita berhijab dengan pakaian warna hijau memasuki ruang kantor Satpol PP.

Meski pintu kantor ditutup, aktivitas di dalam terlihat jelas dari balik kaca transparan.

Wanita itu tampak duduk berhadapan dengan penyidik Satpol PP yang sedang memeriksanya.

Sayang tidak ada percakapan yang terdengar.

a
Instagram @budhisarwonowingchin
Budhi Sarwono alias Wing Chin Bupati Banjarnegara.

 

Kisah Tragis Selebgram Cantik Setia Tunggu Pacar yang Dipenjara, Sudah Bebas Malah Selingkuh

Viral Wanita Ucapkan Terima Kasih pada Pelakor yang Selingkuh dengan Suaminya

Perselingkuhan yang Diungkap Selebgram Jessica Jane Berbuntut Panjang, Karier Listy Chan Runtuh

Wanita itu tak lain adalah oknum guru ASN yang tertangkap basah bersama seorang lelaki di sebuah kamar losmen dalam kota, kemarin.

Pria pasangannya juga berstatus ASN yang punya jabatan penting di kantor dinasnya.

Sayang pejabat Eselon III itu tak terlihat bersama pasangannya saat diperiksa.

Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, pihaknya hari ini memang menjadwalkan untuk memeriksa dua oknum ASN bermasalah itu.

"Saat ini sedang kita BAP,"katanya

Pihaknya selanjutnya akan melimpahkan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penanganan lebih lanjut.

Tim kode etik selanjutnya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memastikan akan ada sanksi jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.

Terlebih mereka telah diketahui meninggalkan jam kerja dengan berduaan di kamar losmen.

Ia mengatakan, sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran kode etik sudah diatur dalam regulasi.

Sumber: GridHot.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved