Pemerintah Malaysia Mendadak Umumkan Akan Tangkap Kaum Transgender di Negaranya
Perikatan Nasional terdiri dari faksi-faksi sempalan Pakatan Harapan serta para pemimpin dari koalisi Barisan Nasional, yang terkenal kejam dalam mene
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Malaysia membuat pengumuman mengejutkan.
Negeri Jiran bakal menangkapi para transgender alias banci di negaranya.
Menteri Urusan Agama Malaysia membuat sebuah proposal kontroversial, yakni untuk menangkap dan 'mendidik' orang-orang transgender.
Namun tentu hal ini tidak mudah karena mendapat tentangan keras dari warganya.
Para aktivis domestik mengatakan akan menghadapi pukulan lebih jauh terhadap catatan hak asasi manusia pemerintah yang sudah goyah.

• Detik-detik Transgender Dibakar Hidup-hidup Menurut Saksi Mata, Sempat Disiram Bensin
• Wanita Transgender Tewas Dibakar, Dipaksa Mengaku Mencuri dan Digebuki
• Kisah Transgender Tajir yang Bikin Seorang Pria Rela Ceraikan Istri dan Berpisah dengan Anak
Zulkifli Mohamad dari koalisi Perikatan Nasional yang berkuasa, baru-baru ini mengumumkan bahwa ia telah memberikan "lisensi penuh" kepada otoritas Islam untuk memastikan orang-orang transgender kembali "ke jalan yang benar".
“Islam adalah agama yang ingin mendidik.
Kami akan bekerja menuju upaya terkoordinasi dari semua lembaga di bawah sayap urusan agama di departemen perdana menteri," katanya dalam sebuah postingan Facebook.
Pengumuman itu memicu protes dari para aktivis, yang menunjukkan bahwa hanya dalam empat bulan sejak berkuasa, koalisi telah menekan anggota serikat dan jurnalis dan melarang sebuah buku tentang pemilihan umum 2018 di mana pemerintahan sebelumnya,
Pakatan Harapan, menggulingkan Barisan Nasional setelah 61 tahun berkuasa.
“Ini akan mendorong kekerasan main hakim sendiri. Kami melihat ini terjadi selama pemerintahan Barisan Nasional dan tidak ada tindakan yang diambil pada saat itu,” kata Mitch Yusmar Yusof, Direktur Eksekutif organisasi masyarakat yang dipimpin oleh Seed Foundation.
“Identifikasi kambing hitam atau target yang paling mudah, membuat pernyataan, mendapatkan kepercayaan dan suara publik," lanjutnya.
Kemudian LSM Justice for Sisters menggambarkan kata-kata sang menteri sebagai suatu hal yang tidak bertanggung jawab.
“Pernyataannya akan meningkatkan diskriminasi, kekerasan dan penganiayaan terhadap wanita transgender dengan impunitas oleh petugas penegakan Departemen Islam serta anggota masyarakat.
Kami sudah mengamati pertanyaan dan kekhawatiran tentang keamanan pribadi, keselamatan dan kesejahteraan oleh orang-orang transgender di seluruh negeri sejak rilis pernyataan itu," tulis pernyataan mereka.
