Pengembangan Kasus Korupsi di Lamsel
BREAKING NEWS Kembangkan Perkara Korupsi Zainudin Hasan, KPK Geledah 3 Lokasi di Lampung
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada 13 Juli 2020 sampai 16 Juli 2020, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menggeledah tiga tempat dalam pengembangan perkara tindak pidana dugaan korupsi infrastruktur Lampung Selatan, pengembangan dari perkara Zainudin Hasan.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada 13 Juli 2020 sampai 16 Juli 2020, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda.
"Ketiga lokasi yakni Kantor Bupati Lampung Selatan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan dan satu rumah yang berada di Kota Bandar Lampung (diduga rumah Hermansyah Hamidi)," ungkapnya, Minggu, 19 Juli 2020 malam.
Kata Ali, penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dalam pengembangan perkara suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan (Lamsel).
"Dengan hasil, mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur tersebut," tandasnya.
• KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Mako Brimob Polda Lampung
• BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Kembalikan 5 Unit Sepeda Motor Kepada Pemiliknya
• Muncul Klaster Baru di Natar, DPRD Lamsel Minta Diskes Segera Lakukan Rapid Test Massal
• Beredar Pesan Berantai Tak Pakai Masker Denda Rp 150 Ribu, Jubir Covid-19: Itu Hoaks!
Periksa Bupati
Sebelumnya, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur Lampung Selatan, Kamis, 16 Juli 2020.
Pemeriksaan saksi tersebut merupakan tindak lanjut dari 'kunjungan dadakan' tim penyidik KPK ke Kantor Bupati Lampung Selatan beberapa hari lalu.
Informasi yang dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Lampung.
Pemeriksaan dilakukan di Aula Moko Brimob.
Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 12 orang.
Beberapa nama pejabat di Lampung Selatan, dikabarkan mengikuti pemeriksaan tersebut.
Di antaranya, Kadis PUPR Lampung Selatan Syahroni dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan saksi tersebut.
"Benar, KPK tengah memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS terkait penyidikan pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan," kata Ali Fikri, Kamis (16/7/2020).
Ali menegaskan, dalam perkara sebelumnya, KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap, di antaranya Zainudin Hasan.
Disinggung siapa saja yang diperiksa sebagai saksi, Ali Fikri tidak berkomentar banyak.