Tim KPK Datangi Kantor Bupati Lamsel

KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Mako Brimob Polda Lampung

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi atas perkara tindak pidana korupsi infrastruktur Lampung Selatan, Kamis, 16 Juli 2020.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Suasana di depan Mako Brimob Polda Lampung, Kamis (16/7/2020) sore. KPK dikabarkan melakukan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi infrastruktur di Lampung Selatan. Pemeriksaan saksi dilakukan di Mako Brimob. Awak media hanya bisa mengambil gambar dari gerbang depan Mako Brimob. KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Mako Brimob Polda Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur Lampung Selatan, Kamis, 16 Juli 2020.

Pemeriksaan saksi tersebut merupakan tindak lanjut dari 'kunjungan dadakan' tim penyidik KPK ke Kantor Bupati Lampung Selatan beberapa hari lalu.

Informasi yang dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Lampung.

Pemeriksaan dilakukan di Aula Moko Brimob.

Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 12 orang.

Beberapa nama pejabat di Lampung Selatan, dikabarkan mengikuti pemeriksaan tersebut.

 Sekkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen oleh KPK

 KPK Benarkan Geledah 2 Kantor di Lampung Selatan, Plt Jubir: Kami Kumpulkan Alat Bukti

 Identitas DA Bakal Dibuka, Polisi Tahan Pelaku Pemerkosaan Remaja Lamtim

 Kadiskes Tegas Sebut Lapo Tuak Bukan Klaster Penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung

Di antaranya, Kadis PUPR Lampung Selatan Syahroni dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan saksi tersebut.

"Benar, KPK tengah memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS terkait penyidikan pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan," kata Ali Fikri, Kamis (16/7/2020).

Ali menegaskan, dalam perkara sebelumnya, KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap, di antaranya Zainudin Hasan.

Disinggung siapa saja yang diperiksa sebagai saksi, Ali Fikri tidak berkomentar banyak.

"Beberapa PNS di ingkungan Pemkab Lampung Selatan, termasuk Bupati Lamsel (Nanang Ermanto)," tandasnya.

Tribunlampung.co.id mencoba mendatangi Mako Brimob Polda Lampung pada Kamis (16/7/2020) sore.

Namun sayangnya, awak media dilarang memasuki halaman Mako Brimob Polda Lampung yang berada di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Bandar Lampung.

"Maaf tidak diperbolehkan oleh pimpinan, karena pemeriksaan tertutup," tegas petugas penjagaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved