Tim KPK Datangi Kantor Bupati Lamsel

Sekkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen oleh KPK

Pemkab Lampung Selatan pastikan tim penyidik KPK tidak melakukan penyitaan dokumen ataupun penggeledahan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Tim penyidik KPK saat keluar dari Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020) sore. Sekkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen oleh KPK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan pastikan tim penyidik KPK tidak melakukan penyitaan dokumen ataupun penggeledahan.

Tim KPK mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (14/7/2020) sore. Informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan, tim penyidik KPK berjumlah sekitar 7 orang mendatangi kantor orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut, sekira pukul 14.15 WIB. Tim KPK juga sempat mendatangi Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menegaskan, tidak ada dokumen yang disita atau dibawa oleh tim penyidik KPK.

Tak hanya itu, Thamrin juga membantah, jika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati Lampung Selatan.

Thamrin hanya membenarkan tim penyidik KPK meminjam ruangan dan sempat memeriksa Kassubag TU Dinas PUPR Lamsel, Aris.

“Tidak ada dokumen yang disita! Koper dan tas yang dibawa oleh KPK berisikan alat-alat yang memang sudah dibawa sebelumnya,” tegas Thamrin, Senin (13/7/2020).

 BREAKING NEWS Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan

• Jembatan Permanen Penghubung 2 Kecamatan di Pringsewu Mulai Dibangun

 ABK Asal Lampung yang Tewas di Kapal China Belum Bisa Pulang, Polisi Ungkap Kendalanya

 Metro Masih Zona Kuning, DPRD Minta KBM Tatap Muka di Sekolah Ditunda

Thamrin juga membantah tim KPK juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat.

“Tidak ada penggeledahan,” kata Thamrin.

Thamrin memastikan hal tersebut karena dirinya yang menerima kedatangan tim penyidik KPK.

Thamrin juga menampik, kedatangan tim penyidik KPK terkait dengan adanya laporan masyarakat ke KPK tentang penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 di Lampung Selatan.

“Tidak ada masalah (anggaran) Covid-19. Ini (kedatangan tim penyidik KPK) masih tentang kasus lama (kasus yang menjerat mantan bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan),” tegas Thamrin. 

Hanya Pinjam Ruangan

Pemkab Lampung Selatan pastikan kedatangan tim penyidik KPK ke Kantor Bupati Lampung Selatan terkait pengembangan kasus yang menjerat sang mantan bupati, Zainudin Hasan.

Tim KPK mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (14/7/2020) sore. Informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan, tim penyidik KPK berjumlah sekitar 7 orang mendatangi kantor orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut, sekira pukul 14.15 WIB. Tim KPK juga sempat mendatangi Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, kedatangan tim penyidik KPK ke Kantor Bupati Lampung Selatan hanya untuk meminjam ruangan asisten II bidang Ekobang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved