Tribun Lampung Selatan
Pengelola Wisata Lamsel Diminta Jalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat
Dinas Parawisata dan Kebudayaan Lampung Selatan mengingatkan dan meminta para pengelola tempat wisata dan juga hotel
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dinas Parawisata dan Kebudayaan Lampung Selatan mengingatkan dan meminta para pengelola tempat wisata dan juga hotel untuk ketat melaksanakan dan mengawasi protokol kesehatan.
Perkembangan jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung Selatan yang pada akhir pekan ini bertambah 6 orang, menjadi perhatian dinas pariwisata dan kebudayaan.
Rini Ariasih, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pengelola tempat wisata dan juga hotel untuk mempersiapkan SOP dan sarana untuk penerapan protokol kesehatan.
• Kodim 0410 Lakukan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Penerapan protokol kesehatan ini, tidak hanya pada pengunjung yang datang, tetapi juga kepada para petugas di tempat wisata dan hotel.
"Kita tekankan kepada pengelola tempat wisata dan juga hotel untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Harus benar dilaksanakan," ujar Rini Ariasih, Minggu (19/7).
Menurut dirinya, pihaknya juga berkordinasi dengan gugus tugas penanganan covid-19, terkait dengan langkah dan kebijakan yang akan diambil.
"Kita berkordinasi dengan gugus tugas. Kita mengikuti arahan dari gugus tugas, terkait dengan new normal dan penerapan protokol kesehatan," kata dia.
Rini menambahkan, adanya pandemi Covid-19 berdampak besar pada sektor pariwisata.
• Gugus Tugas Covid 19 Kota Balam Lakukan Patroli Malam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Adanya kebijakan pelonggaran mobilitas dan aktivitas warga oleh pemerintah dalam rangka new normal sebelumnya telah memberikan harapan bagi sektor pariwisata dan hotel untuk bisa bangkit kembali.
"Pandemi Covid-19 memberi dampak besar pada sektor wisata dan hunian hotel. Aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar tempat wisata terdampak. Adanya new normal, mereka berharap bisa kembali buka. Sehingga ekonomi bisa kembali bergerak," ujar Rini Ariasih.
Dinas pariwisata juga telah mengeluarkan surat edaran resmi.bagi para pengelola tempat wisata yang ingin kembali buka. Pengelola harus mematuhi dan menyediakan terkait penerapan protokol kesehatan.
"Ini sudah kita tekankan. Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan, jika ingin kembali buka," tegas Rini. (ded)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tempat-wisata-di-lamsel-bisa-uji-coba-buka-untuk-umum-wajib-terapkan-protokol-kesehatan-ketat1.jpg)