Pencabulan di Tulangbawang

Tak Hanya Cabul, Pria Rawajitu Ini juga Ingin Gagahi Anak Tirinya

Warga Rawajitu Selatan, Tulangbawang itu pun berniat mengulangi aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban, Rabu (15/7/2020).

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Rupanya Us (49) tak cukup puas hanya mencabuli anak tirinya, NM (14). Warga Rawajitu Selatan, Tulangbawang itu pun berniat mengulangi aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RAWAJITU - Rupanya Us (49) tak cukup puas hanya mencabuli anak tirinya, NM (14).

Warga Rawajitu Selatan, Tulangbawang itu pun berniat mengulangi aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban, Rabu (15/7/2020).

Setelah menggerayangi tubuh korban di atas motor, Us tak kuasa menahan nafsunya.

Setiba di rumah, Us menarik korban ke dalam kamar.

Tak mau menyerah bagitu saja, kali ini korban memberontak.

BREAKING NEWS Pria Rawajitu Cabuli Anak Tirinya

Gadis 14 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya Berulang-ulang di Atas Sepeda Motor

UPDATE Corona di Lampung 19 Juli, Kasus Covid-19 Naik Jadi 231 Kasus

3 Waria di Bandar Lampung Ditangkap karena Keroyok Teman Kencannya

Us (49), warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang, ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya.
Us (49), warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang, ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya. (Dok Polsek Rawajitu Selatan)

Ia memberikan perlawanan dan berhasil melarikan diri.

"Korban berhasil melarikan diri dan keluar dari rumah. Kemudian korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada ibu kandungnya," ungkap Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin, Minggu (19/7/2020).

Setelah mendengar penuturan NM, keesokan harinya, Kamis (16/7/2020), ibu kandung korban melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Mapolsek Rawajitu Selatan.

Diancam

NM (14), gadis di Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang, dicabuli ayah tirinya dengan disertai ancaman.

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin mengatakan, ancaman itu dikatakan Us, ayah tiri NM, sebelum mencabuli korban di atas motor.

"Korban tidak bisa berbuat apa-apa karena posisinya saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Korban juga diancam oleh ayah tirinya. Apabila korban bercerita kepada ibunya atau orang lain, korban akan dibunuh," kata Iptu Wagimin, Minggu (19/7/2020).

Berada di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah saat tubuhnya digerayangi pelaku dari belakang.

Us (49) melakukan pencabulan dengan memperdaya anak tirinya, NM (14).

Warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang itu mencabuli NM berulang-ulang di atas sepeda motor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved