Tribun Lampung Utara
28 Desa di Lampung Utara Gelar Pilkades Serentak 24 November 2020
Berdasarkan data Dinas Pemerintahan Desa Lampung Utara telah memastikan sebanyak 28 desa yang akan menggelar pilkades itu telah memenuhi persyaratan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.Co.ID, KOTABUMI - Sebanyak 28 Desa di 14 Kecamatan Lampung Utara akan menggelar pemilihan Kepala Desa serentak pada 24 November 2020.
Tahapan direncanakan dimulai pada awal Agustus mendatang.
Berdasarkan data dari Dinas Pemerintahan Desa Lampung Utara telah memastikan sebanyak 28 desa yang akan menggelar pilkades itu telah memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas PMD, Wahab mengatakan pihaknya telah melakukan revisi surat keputusan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak.
“Awalnya tahapan dilaksanakan pada awal bulan april lalu dan pelaksanaannya pada bulan 27 Juni 2020,” katanya, Senin 20 Juli 2020.
Perubahan jadwal itu dikarenakan adanya surat dari Kementrian Dalam Negeri terkait penundaan pelaksanaan pilkades.
• 28 Desa di Lampung Utara Gelar Pilkades Serentak, Ini Daftarnya
• Cerita Mitra GoJek Bantu Penumpang Melahirkan dan Galang Donasi untuk Biaya Rumah Sakit
• Modus Kencan, Tiga Waria Rampas Barang Berharga]
• Terpergok Korban, Pelaku Pencurian Speaker di Negara Batin Diamankan Warga
Saat ini surat keputusan itu telah direvisi dan ditanda tangani Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo yang selanjutnya diteruskan ke kecamatan yang akan melaksanankan pilkades serentak.
Setelah itu, pihaknya langsung melayangkan surat keputusan kepada kecamatan, yang dilanjutkan kepada desa yang akan melaksanakan pemilihan.
Desa yang paling banyak akan melaksanakan pemilihan berada di kecamatan Abung Timur.
TONTON JUGA:
“Ada 7 Desa di kecamatan Abung Timur. Saat ini jabatannya sudah di pegang oleh Pj Karena masa akhir jabatan kades sudah habis pada tahun 2019,” ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)