Brigjen Polisi Prasetijo Utomo Jatuh Sakit
Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian masih belum bisa berbicara banyak soal spekulasi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dikabarkan mengawal langsung Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Diduga, kendaraan yang digunakan adalah jet pribadi.
Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian masih belum bisa berbicara banyak soal spekulasi tersebut.
"Sabar ya, nanti tunggu pemeriksaan," kata Argo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Hingga kini, Brigjen Prasetijo Utomo masih dalam kondisi sakit dan belum bisa menjalani pemeriksaan.
• Lihat Rumah Dewi Perssik Seharga Rp 30 Miliar, Maia Estianty Sampai Kaget Kondisi Rumah yang Kosong
• BREAKING NEWS Polsek Rawapitu Gulung 8 Pelaku Ilegal Fishing Setrum Ikan
• VIDEO Irish Bella Ngidam Minta Dinyanyikan Lagu Kepastian Aurel Hermansyah
• UPDATE Corona di Lampung 20 Juli, Positif Masih Stagnan di Angka 231 Kasus, ODP Tambah 8
• Video Tutorial Hijab Gunakan Jilbab Segi Empat Simpel Terlihat Mewah, 5 Style ala Mila Alawiyah
Yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Brigjen Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan dan pemeriksaan bebas Covid-19 kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.
Tidak Kenal
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, seorang dokter yang menerbitkan surat pemeriksaan Covid-19, mengaku tak tahu Djoko Tjandra merupakan seorang buronan kasus korupsi.
Djoko Tjandra mendapatkan surat bebas Covid-19 dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes, pada 19 Juni 2020
Awi mengatakan, dokter dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri itu hanya diperintah oleh Brigjen Prasetijo Utomo, yang saat itu menjabat Kakorwas PPNS Bareskrim Polri.
Ketika itu, dokter diminta melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan berupa rapid test, kepada orang yang mirip Djoko Tjandra.
Setelah itu, dia membuatkan surat pengantar bebas Covid-19 usai diketahui hasilnya negatif.
"Saat diketik namanya, disebutkan nama Djoko Tjandra."
"Dokter yang ketik ikut saja karena tidak kenal Djoko Tjandra," ungkap Awi kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).
Awi mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
"Dokter RS Kramat Jati dipanggil Brigjen Pol Prastijo Utomo di ruangan pemeriksaan RS Kramat Jati," jelasnya.
Bekerja Sendiri
Pihak Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih menangani perkara pelanggaran disiplin dan etika yang diduga dilakukan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Brigjen Prasetijo Utomo diduga membantu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Dia membantu dengan cara membuat surat jalan yang bersangkutan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni-22 Juni 2020.
"Kalau ditanya keterlibatan pimpinan, dia tanda tangan sendiri, dia yang harus tanggung jawab."
"Kalau Prasetijo tidak ada koordinasi dengan komandan. Tidak izin komandan," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020).
Prasetijo disebut terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat, bersama Djoko Tjandra, menggunakan pesawat.
Menurut Awi, Prasetijo telah melanggar disiplin, karena pergi keluar daerah tanpa seizin pimpinan.
"Kalau Prasetijo itu ada disiplinnya itu."
"Disiplinnya kenapa? karena keluar daerah tanpa izin pimpinan. Dia buat surat sendiri, dia berangkat-berangkat sendiri," terang Awi.
Selain itu, dia menegaskan, jabatan konsultan yang tertera di surat jalan itu adalah palsu.
Dia memastikan Djoko Tjandra tidak bekerja sebagai konsultan di Bareskrim Polri.
"Dan yang ditulis konsultan itu karangan dia. Itu palsu."
"Ada pihak yang masih berpikir Djoko Tjandra konsultan di Bareskrim.
"Harus diluruskan kalau itu karangan, itu palsu, itu bohong," ucapnya.
Memperkaya Diri
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menduga upaya membantu Djoko Tjandra dilakukan atas inisiatif pribadi oknum anggota Polri.
Menurut dia, oknum anggota Polri itu berkeinginan memperkaya diri dengan cara membantu Djoko Tjandra.
“Yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan sendiri."
"Memanfaatkan segala macam untuk kepentingan pribadi,” kata Poengky, pada sesi diskusi Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang digelar MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).
Poengky menjelaskan, oknum anggota Polri itu membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Oknum itu membantu Djoko Tjandra dengan cara membuat surat jalan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni-22 Juni 2020.
Oknum itu turut mendampingi Djoko Tjandra terbang menggunakan pesawat.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi ini yang bersangkutan menggunakan komputer sendiri, membuat surat sendiri dan ini surat palsu."
"Berani membuat surat palsu. Ini tidak sesuai prosedur,” ujar Poengky.
Oknum itu juga menuliskan pekerjaan Djoko Tjandra sebagai konsultan.
“Tidak benar juga di situ (menulis) Djoko konsultan. Konsultan darimana? Bohong,” cetusnya.
Melihat serangkaian upaya yang dilakukan itu, dia menilai, tidak ada keterlibatan institusi atau pimpinan, hanya sebatas perbuatan oknum di kepolisian.
“Ini tidak mungkin institusi. Ini permainan pribadi dan mempunyai motif memperkaya diri sendiri,” ulasnya. (Igman Ibrahim/Glery Lazuardi)
TONTON JUGA
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Brigjen Prasetijo Utomo Diduga Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak Pakai Jet Pribadi, Ini Kata Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/brigjen-pol-prasetyo-utomo-dan-djoko-tjandra.jpg)