Idul Adha 2020
Penjelasan Hukum Berkurban Secara Kolektif, Sah atau Tidak Secara Ketentuan Agama
Bagaimana hukum berkurban secara bersama-sama atau kolektif di Idul Adha 2020? Apakah berkurban secara kolektif sah secara agama?
Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu beliau mengatakan,
"Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah SAW, lalu tibalah Hari Raya Idul Adha. Maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk kurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang."
Untuk urutan keutamaan hewan yang dikurbankan adalah unta, sapi, kambing domba, kambing kacang, kurban unta kolektif, kemudian yang terakhir kurban sapi kolektif.
Tolak ukur urutan afdhaliyyah ini pertama dititikberatkan kepada sisi kuantitas daging.
Sehingga, unta lebih utama dari sapi, sapi lebih utama dari domba, sebab lebih banyak daging yang dikurbankan.
Pertimbangan kedua mengacu kepada sisi kualitas daging.
Oleh sebab itu, domba lebih utama daripada kambing kacang.
Syekh Ibnu Hajar al-Haitami berkata:
"Kurban yang paling utama adalah unta, sapi, domba, kambing kacang, unta kolektif kemudian sapi kolektif.
Sebab masing-masing dari apa yang telah disebutkan lebih baik dari urutan setelahnya, maksudnya karakternya memang demikian."
(Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Dar al-Minhaj).
Tentunya umat muslim dapat memaknai ibadah Kurban sebagai jalan untuk berserah diri untuk segalanya kepada Allah SWT.
Seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim yang menyerahkan dan mengikhlaskan putranya untuk Allah SWT.
Selain mendekatkan diri pada Allah SWT, Kurban juga dapat mendekatkan diri pada keluarga dan saudara.
Lalu, menumbuhkan sifat berbagi, dan mengajarkan keikhlasan bagi yang menjalankannya.