Pilkada Metro 2020

Soal Kekurangan Syarat Dukungan, LO Wahdi-Qomaru: Dalam Waktu Dekat Kita Serahkan Kekurangannya 

Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Wahdi-Qomaru mengaku telah menyiapkan kekurangan syarat dukungan.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
KPU Metro tanda tangan serah terima hasil verifikasi faktual. Soal Kekurangan Syarat Dukungan, LO Wahdi-Qomaru: Dalam Waktu Dekat Kita Serahkan Kekurangannya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Wahdi-Qomaru mengaku telah menyiapkan kekurangan syarat dukungan.

Liaison Officer Balon Perseorangan Wahdi-Qomaru, Efril Hadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hingga 50 dukungan untuk memenuhi syarat minimal calon independen.

"Kita mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Metro yang telah menggelar rekapitulasi ini. Dan kami menerima hasil yang telah ditetapkan," ujarnya, Senin (20/7).

Ia mengaku, pihaknya akan menyerahkan dukungan sesuai jadwal yang telah ditentukan KPU.

"Insya Allah dalam waktu dekat kita serahkan kekurangannya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Metro yang telah memberikan dukungan ke Wahdi-Qomaru," tuntasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyatakan syarat dukungan bakal calon perseorangan (balon) kurang 10 suara.

Bawaslu Metro Tidak Temukan Pelanggaran 14 ASN Terkait Dukungan Balon Independen

Coklit Serentak, KPU Metro Libatkan 310 PPDP

Nasir-Naldi Dapat 2 Rekomendasi, PAN dan NasDem

Terpilih Aklamasi, Yuhadi Langsung Fokus ke Pilkada Bandar Lampung 2020

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, dari 11.432 syarat dukungan minimal, pasangan balon perseorangan Wahdi-Qomaru mengumpulkan 12.382.

Namun, dari hasil verifikasi faktual hanya 11.422 yang memenuhi syarat.

"Jadi ada kekurangan 10 dukungan. Nah, untuk untuk proses kekurangan itu menyerahkan berkas dua kali lipat dari jumlah kekurangan. Dan untuk seluruh yang TMS sudah tidak diperkenankan lagi diajukan," ujarnya selepas Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro di Hotel Aidia Grande, Senin (20/7/2020).

Ia menambahkan, untuk perbaikan syarat dukungan balon perseorangan hanya satu kali dan terakhir tanggal 27 Juli 2020.

TONTON JUGA:

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved